× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Asyik Hisap Sabu, Tukang ojek Ini Tak berdaya diciduk Polsek Kembangan

Pelaku yang juga berpropesi sebagai tukang ojek saat diamankan di polsek kembangan Pelaku yang juga berpropesi sebagai tukang ojek saat diamankan di polsek kembangan
JAKARTA - TEROPONGSULTRA.COM - Seorang warga Kampung Pangkalan RT 007/10 Kalideres Jakarta Barat yang berprofesi sebagai tukang ojek terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Pria 44 tahun yang diketahui berinisial SN alias TA bin DN ditangkap unit narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (09/08) sekira pukul  23.00 WIB
 
Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH mengatakan, tersangka SN ditangkap di rumahnya saat akan menggunakan narkotika jenis sabu. SN ditangkap petugas lantaran masyarakat resah atas perlakuan tersangka yang kerap menggunakan narkoba
 
"Tersangka ini profesinya tukang ojek, namun kesehariannya selalu menggunakan sabu," Kata Egman, Minggu (12/08/18)
 
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menjelaskan, mendapati laporan yang dimaksud,  anggota yang dipimpin Panit Narkoba Iptu Aep Haryaman SH melakukan penyelidikan terhadap tersangka SN. Alhasil, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram
 
"Selain barang bukti sabu, kita juga mengamankan alat hisap sabu (bong),"Jelasnya 
 
Akibat perbuatannya, SN akan dijerat Pasal  112 ayat  (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika
 
Laporan : Ashari 
loading...