Diduga Serobot Lahan Warga, Dewan Segera Panggil PT. Rohul Energi Indonesia

KENDARI - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi tenggara mengagendakan menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak PT Rohul Energi Indonesia (REI)
Rapat dengar pendapat di maksud guna meminta klarifikasi terkait adanya dugaan penyerobotan lahan masyarakat di desa lengora kecamatan Kabaena tengah kabupaten Bombana
Ketua komisi III Suwandi Andi mengatakan Persoalan dugaan penyerobotan lahan oleh PT Rohul Energi Indonesia seperti apa yang di suarakan, oleh Lembaga kajian pembangunan daerah dan demokrasi (LKPD - Sultra) secepatnya akan di tindak lanjuti.
"Disitu ada hak warga masyarakat dan tentunya persoalan ini, tidak bisa untuk di biarkan hingga berlarut larut," katanya kepada wartawan Senin 11/1/2021
Pada intinya lanjut dia, siapapun yang merampas hak masyarakat DPR akan hadir guna mengawal. sebab rakyat adalah segalahnya bagi kami, "tegas politisi partai PAN itu
Suwandi juga menambahkan jika tidak ada halangan komisi III pada Kamis nanti akan memanggil pihak manajemen PT. Rohul untuk memberikan klarifikasi prihal adanya penyerobotan lahan masyarakat.
Sekedar di ketahui, Lembaga kajian pembangunan daerah dan demokrasi (LKPD - Sultra) yang di komandoi Arhan pada hari ini menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPR mereka mendesak agar Dewan segera memanggil pimpinan PT Rohul Energi Indonesia untuk bertanggung jawab atas adanya penyerobotan lahan masyarakat di Kabaena tengah
Laporan : TIM / Red