Dugaan Aktivitas Ilegal Tiga Perusahaan di Bombana, PMBB Gruduk Kantor PTSP

KENDARI - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam forum mahasiswa bombana bersatu kembali turun kejalan menyuarakan aspirasinya terkait aktivitas beberapa perusahaan tambang di kabupaten bombana kamis 23 juli 2020
Mereka menuntut agar ketiga perusahaan yakni PT. Panca logam makmur, PT. Panca logam Nusantara, dan PT. Anugrah Alam Buana indonesia yang melakukan aktivitas produksi dengan mengeruk emas yang berada di wuwubangka kab bombana di hentikan. sebab ketiganya diduga kuat telah melabrak aturan
Multazam selaku jenderal lapangan, dalam orasinya, menyampaikan kehadiran ketiga perusahaan tersebut, sama sekali tidak memberikan manfaat bagi warga setempat.
Diketahui, meskipun, pada beberapa kesempatan PT. Panca logam mengklaim telah memperoleh perpanjangan izin, namum demikian, dalam peroses penerbitannya ditemukan beberapa kejanggalan.
Sehingga kuat dugaan kami bahwa ada upaya kejahatan yang terstruktur demi terbitnya perpanjangan izin Panca Logam," ungkapnya.
Usai menggelar aksi di perempatan Mtq massa, kemudian melanjutkan aksi serupa di kantor PTSP Prov sultra.
Pantauan teropongsultra.com sempat terjadi ketegangan saat massa aksi mencoba menerobos masuk kantor PTSP yang di jaga oleh aparat kepolisian.
Dalam orasi lanjutan di kantor PTSP, massa menyebut adanya dugaan permainan terstruktur yang melibatkan Kadis PTSP dalam proses perpanjangan izin Panca logam
"Kami menduga adanya upaya terstruktur oleh oknum oknum tertentu dalam rangka memuluskan perpanjangan izin PT. Panca logam
Usai menyampaikan orasinya, massa yang tergabung dalam forum mahasiswa bombana bersatu kemudian melanjutkan aksinya menuju Mapolda Sultra guna melaporkan kepala PTSP Prov sultra atas dugaan konsfirasi perpanjangan izin.
Sementara itu, Kepala Dinas PTSP Prov sultra Masmudin yang ditemui, menepis tudingan massa aksi. dia bilang terkait izin PT Panca Logam, itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
" Panca logam itu "legal", sedangkan dua lainya, saya tidak tau sebutnya dihadapan awak media.