× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Gelar Unras, Poros Muda Desak Dirjen Minerba Copot Koordinator Inspektur Tambang Wilayah Sultra

Poros Muda Sultra saat menggelar aksi unjuk rasa Poros Muda Sultra saat menggelar aksi unjuk rasa

KENDARI - Pengurus Besar Poros Muda Sulawesi tenggara mendesak Dirjen Minerba untuk segera mencopot Koordinator Inspektur Tambang Wilayah Sulawesi tenggara karena di duga bermain mata dengan pihak PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS)

Desakan tersebut di suarakan saat massa aksi dari Poros Muda Sulawesi tenggara menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Sulawesi tenggara terkait aktivitas PT Gerbang Multi Sejahtera

Kordinator lapangan massa aksi Muhammad Roy dalam orasinya di depan gedung DPR mengatakan sejatinya pihak Inspektur tambang wilayah Sulawesi tenggara mengawal ketat rekomendasi dari Dirjen Minerba Ikhwal penghentian sementara aktivitas PT GMS. namun faktanya, Pihak IT justru terkesan Berkongkalikong dengan pihak perusahaan.

"Kami menduga kuat pihak Inspektur tambang wilayah Sulawesi tenggara bermain mata dengan pihak PT Gerbang Multi Sejahtera hal ini, di kuatkan dengan Pengapalan sebanyak 26 tongkang sejak 11 Oktober hingga 9 November 2021," jelas dia dalam orasinya Rabu 24 November 2021

Roy juga mengatakan salah satu point' penting dalam surat rekomendasi Dirjen Minerba No B -4395/MB.07/DBT.PL/2021 yang menyatakan bahwa menghentikan sementara kegiatan pertambangan PT GMS sampai dengan pelaksanaan perintah perbaikan dan rekomendasi perbaikan di nyatakan memadai 

"Inspektur pertambangan harusnya mengawal rekomendasi Dirjen Minerba dengan memberikan pengawasan ketat terhadap aktivitas PT Gerbang Multi Sejahtera. dengan terjadinya pengapalan sebanyak 26 tongkang, ini membuktikan jika Inspektur tambang wilayah Sultra, tidak layak menjadi perpanjangan tangan Dirjen Minerba dalam hal melakukan pengawasan pertambangan di Sulawesi tenggara 

 Untuk itu, kami menuntut : 

1. Mendesak Dirjen Minerba ESDM RI untuk menghentikan permanen atau mencabut izin PT Gerbang Multi Sejahtera karena dinilai tidak patuh atas rekomendasi 

2. Mendesak Dirjen Minerba untuk mencopot Koordinator Inspektur tambang wilayah Sultra karena di nilai tidak layak dalam melakukan pengawasan pertambangan di wilayah Sultra 

3. Meminta kepada kadis ESDM Prov Sultra untuk membuat rekomendasi pergantian Inspektur pertambangan wilayah Sultra 

4. Mendesak DPRD Prov Sultra untuk memanggil PT GMS, kepala Syahbandar Lapuko Dinas ESDM, koordinator inspektur pertambangan serta ketua APBMI untuk melakukan rapat dengar pendapat 

 

Laporan : TIM  

 

 

 

 

 

loading...