× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Ikatan Apoteker Sultra : Yang Dijual Tersangka Apoteker itu Tramadol, Bukan PCC

Keterangan Gambar : Ketua Ikatan Apoteker Indonesia, Sultra Hermawati (Foto : WAA) Keterangan Gambar : Ketua Ikatan Apoteker Indonesia, Sultra Hermawati (Foto : WAA)
 
Ikatan Apoteker Sultra : Yang Dijual Tersangka Apoteker itu Tramadol, Bukan PCC
 
 
KENDARI, TEROPONGSULTRA.ID - Ketua Ikatan Apoteker Indonesia, Sultra Hermawati mengatakan, bahwa apoteker yang ditangkap oleh polisi beberapa waktu lalu karena menjual tramadol, dan bukan karena menjual PCC.
 
"Yang dijual itu Tramadol, termasuk teman kami yang ditangkap itu bukan menjual PCC tapi tramadol," kata Hermawaty kepada wartawan, Selasa (29/9).
 
Menurut dia, Polisi menangkap apoteker tersebut karena menjual obat tersebut tanpa disertai dengan label resmi.
 
"Ditangkap karena obat yang dijual tidak ada label, iya, betul itu, itu memang kesalahannya. Karena memang kami di Apotik itu mengadakan obat dari jalur resmi, dan tramadol hanya boleh dijual di Apotik tidak boleh dijual di toko obat," katanya.
 
Ia menjelaskan, PCC tidak dijual bebas dimasyarakat, bahkan Apotik tidak boleh menjual PCC.
 
"PCC itu dari dulu tidak pernah di jual di Apotik, kenapa tidak menjual PCC, karena PCC itu adalah barang ilegal," katanya.
 
Sama halnya PCC, obat seperti Somadril juga tidak dijual di Apotik.
 
"Sebelum tahun 2013, Somdaril memang bisa dijual di Apotik, tapi sejak tahun 2013 sudah tidak bisa lagi dijual karena sudah ditarik dari peredaran dan izinnya di cabut," tambahnya.
 
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa PCC bukan obat. "PCC itu bukan obat, obat itu devinisinya adalah bahan yang berasal dari bahan kimia, tumbuhan atau hewan yang dapat menjegah atau menyenbuhkan, kalau inikan tidak tau untuk apa," tutupnya.
 
Laporan : WAA
loading...