× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Lagi, Ditemukan Model C1 TPS 005 Balanti Dipastikan Tak Ditandatangani Saksi Parpol?

Foto istimewa Foto istimewa
Lagi, Ditemukan Model C1 TPS 005 Balanti Dipastikan Tak Ditandatangani Saksi Parpol?
 
PASANGKAYU, TEROPONGSULTRA - Dugaan penggelembungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 005, Desa Balanti, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, akhirnya menguat kembali, Jumat, 26 April 2019.
 
Pasalnya, model C1 yang disetor pihak kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) 005 Desa Balanti ke panitia pemilih kecamatan (PPK) Kecamatan Baras itu, dianulir tidak ditandatangani oleh saksi dari seluruh partai politik (Parpol) bertugas di KPPS tersebut.
 
Pantauan media ini, berdasarkan sertifikat hasil pemungutan suara model C1 di TPS 005 Desa Balanti yang disetor ke PPK Kecamatan Baras itu memang benar tidak ditandatangani seluruh saksi partai politik. Sehingga model C1 itu disetor tanpa ditandatangani saksi partai dibagian paling bawah sertifikat hasil pemungutan suara tersebut.
 
Sofyan A Kumba SS, selaku pelapor kasus penggelembungan suara di TPS 005 Desa Balanti di Bawaslu Kabupaten Pasangkayu ini mengatakan akan terus mengawal dugaan kecurangan penggelembungan suara secara sistematis ini hingga selesai.
 
Bahkan kata dia, kasus penggelembungan suara ini diibaratkannya terkesan misterius karena model C1 yang disetor ke tingkat kecamatan Baras (PPK) sama sekali tidak ditandatangani saksi partai.
 
“Saya menganggap lagi-lagi mereka (KPPS 005 Balanti,red) disini blunder, karena terbukti tidak ada satu pun saksi yang bertandatangan di model C1, dan C1 ini diambil di PPK kecamatan Baras yang disetor pihak KPPS 005 Balanti,” tegas Caleg PKS tersebut.
 
Menurutnya, ada tiga versi  model C1 yang muncul saat ini  yang ditengarai tidak sesuai dengan model C1 pada umumnya. Versi pertama model C1 TPS 005 Balanti itu terkesan kertasnya sangat kotor dan didalamnya ditambahkan angka 5. Versi kedua, model C1 tersebut sudah bersih akan tetapi tidak ditandatangani ketua KPPS dan saksi partai. Terakhir, versi ketiga model C1 itu seca tiba-tiba sudah ditandatangani ketua KPPS tapi tidak satu pun ditandatangani saksi partai. 
 
Laporan : Tim
loading...