× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Lahanya di Klaim Orang, Janda Lansia Asal Konut Ini Mengadu Ke Camat

Ketgam : iksan binsar usai menemui camat Motui Ketgam : iksan binsar usai menemui camat Motui

KONUT - Hamia (65) seorang janda lansia yang berasal dari desa lamboluo melalui kuasa hukumnya mengadukan salah seorang warga desa poni poniki atas klaim tanah miliknya

"Sebelum kasus ini masuk kerana hukum saya mewakili ibu hamia berupaya menemui pihak pihak terkait agar sengketa lahan ini segera terselesaikan," ujar ikhsan

Kata ikhsan, kasus sengketa lahan ini bermula saat seorang warga desa poni poniki mengklaim tanah yang ditempati hamina janda lansia asal desa lamboluo adalah miliknya

Dari pengakuan hamida, Sejak masih menjadi hutan dan belum menjadi pemukiman dirinya sudah tinggal bertani hingga membuat rumah di sana

"Tanah tersebut tidak pernah dijual oleh hamida bahkan diakui keberadaannya oleh masyarakat setempat serta pemilik tanah yang berbatasan dengannya," beber iksan rabu 17/6/2020

Ikhsan, menuturkan dirinya telah melakukan berbagai upaya agar Sengketa lahan yang terjadi bisa segera terselesaikan. namun, karena Pemerintah Desa di Nilai tidak becus menangani kasus di wilayahnya maka ia menemui Camat Motui Untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang ada sebelum di bawah Kerana Hukum.

"Saya telah beberapa Kali bertemu dengan Kepala Desa Poni-poniki untuk menjadi mediator bagi pihak-pihak yang bersengketa namun karna pak desa tidak mersepon baik maka saya mencoba menemui camat

Pada dasarnya, persoalan yang terjadi tidak begitu rumit untuk di selesaikan jika pemerintah setempat mau Memfasilitasi pertemuan kedua bela pihak namun, Karena tidak becus serta Ketidakmampuan kepala desa menjadi pemerintah yang baik, Maka permasalahan ini belum juga terselesaikan

Laporan : IKB

loading...