× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Memanas Aksi Demonstrasi Karyawan PT OSS di Kantor Disnakertrans Sultra

Dok Istimewa Dok Istimewa

KENDARI,(TEROPONGSULTRA) Ratusan karyawan PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS) menggelar aksi demonstrasi di kantor Disnakertrans Sultra

Peserta aksi dari perusahaan PT OSS ini, menuntut hak mereka yang di duga tidak sesuai dengan aturan undang undang yang berlaku di Indonesia

Pantauan TEROPONGSULTRA.com aksi demonstrasi di kantor tersebut sempat memanas saat massa aksi menerobos masuk kantor untuk mencari Kepala Dinas

Salah seorang peserta aksi demonstrasi, Ericvan yang di wawancara oleh awak media ini, menyampaikan bahwa aksi hari ini, menyangkut kesejahteraan karyawan dan pengaturan jam kerja

"Jadi poin penting nya,soal kesejahteraan karyawan yang dizolimi," kata dia kepada wartawan Senin 21/8/23

Lebih jauh Erik menjelaskan terkait aksi yang sempat memanas, ia menyebut bahwa peserta aksi hanya ingin memastikan apakah betul kadis, berada di luar daerah atau masih berada  dalam kantor. sebab aksi mereka tadi, hanya di terima oleh sekertaris dinas

"Jadi sempat memanas, tadi teman teman menerobos masuk kantor hanya ingin memastikan," timpal dia

Ia juga menjelaskan Ikhwal persoalan gaji yang biasanya menggunakan upah sektoral namun, yang saat ini berlaku perusahaan menggunakan UMP dan itu pun tidak menentu berapa jumlah gaji pokoknya

"Untuk semua karyawan satu divisi, tidak menentu berapa gaji pokoknya," katanya menambahkan

Sementara, lanjut dia Kalau dari sektoral itu kurang lebih Rp 3,9 juta dan itu terakumulasi dari uang makan dan transportasi. tapi sampai saat ini pihak perusahaan belum melaksanakan seperti itu

Erik juga merespon soal pemotongan jam kerja kata dia, sebelum terjadi aksi demonstrasi hari ini, jauh hari telah ada perjanjian dengan manajemen PT OSS bahwa aturan yang diberlakukan harus diketahui badan pengawas tenaga kerja.

"PT OSS tidak bisa menghadirkan badan pengawas tenaga kerja bahkan, di tahun 2019 silam lalu, para karyawan juga pernah melakukan aksi yang hasilnya, telah disepakati bersama,"beber dia

Alih alih menyepakati hasil justru manajemen perusahaan, merubah aturan aturan tersebut Sehingga, buntut dari aturan aturan itu, dia bersama karyawan lainnya melakukan aksi guna menuntut hak hak mereka

Menggapai tuntutan massa aksi, Kabid Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Sultra Hj. Asnia Nidi menyebut untuk soal upah itu sudah ada standar dan ketentuan 

"Sudah ada standar kalau soal upah," katanya 

Asnia nidi juga menyindir PT OSS yang tidak memberikan data kecelakaan kerja, " tidak ada laporan ke Dinas sehingga data antara BPJS dengan data yang kami miliki tidak sinkron 

Dia juga menyayangkan adanya pengrusakan pintu ruangan kadis," pintunya didobrak lalu dicoret ucapnya 

Usai melakukan aksi demonstrasi di kantor Disnakertrans Provinsi Sulawesi tenggara masa kemudian membubarkan diri menuju kantor DPRD Sultra untuk menggelar aksi yang sama

loading...