× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Pj Bupati Kolut Buka Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2023 Tingkat Kecamatan

Dok Istimewa/ Aldin Dok Istimewa/ Aldin

LASUSUA, (TEROPONGSULTRA) Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara (Kolut), mulai mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di wilayah bagian selatan, yakni Kecamatan Wawo, Kecamatan Ranteangin dan Kecamatan Lambai.

Pejabat Bupati Kolaka Utara (Kolut), Parinringi mengatakan Musrenbang merupakan salah satu mata rantai untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD

"Musrenbang ini, untuk membahas hasil daftar usulan dari desa atau kelurahan dilingkup kecamatan. Sekaligus bahas masukan RKPD untuk Tahun 2024," kata Parinringi, saat membuka Musrembang, yang dipusatkan di Kecamatan Wawo, Senin (20/2). 

Hadir, anggota DPRD Kolut, Abu Muslim, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Musrenbang kata dia, diharapkan dapat menjadi media interaktif bagi pemangku kepentingan ditingkat kecamatan. Untuk menetapkan rencana kerja dan kegiatan kecamatan.

"Musrenbang ini sangat penting dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, transparan, akuntabel dan berorientasi pelayanan publik," ujar Parinringi.

Parinringi mengungkapkan perencanaan pembangunan yang tidak transparan dan akuntabel akan menimbulkan citra yang negatif terhadap kualitas pelayanan aparatur pemerintah.

"Kita patut bersyukur pembagunan yang telah dilaksanakan, merupakan kolaborasi antara Pemda yang didukung seluruh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan anggota," ujarnya.

Kepala Dinas PTSP Provensi ini juga menegaskan secara umum pembagunan di Kolaka Utara telah menunjukkan berbagai perubahan dan keberhasilan. Namun demikian masih ada permasalahan dan pekerjaan yang harus dilakukan.

Parinringi menambahkan permasalahan penting dan krusial yang harus menjadi perhatian bersama yakni upaya pencapaian indikator makro, yang Tahun 2024 merupakan tahun kedua pelaksanaan rencana pembangunan daerah (RPD) Tahun 2023-2024.

Selain itu lanjutnya, pemulihan ekonomi pasca Pademi Covid 19, upaya peningkatan pendapatan asli daerah dan optimalusasi belanja daerah, percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrim yang telah ditargetkan pemerintah pusat nol persen Tahun 2024.

"Untuk warga kurang mampu di Kolut 15.582 keluarga, kategori kemiskinan ekstrim ada 7.086 atau 4,49 %. Untuk menghilangkan ini dilakukan pemberian bantuan sosial," imbuh Parinringi.

Pemberian jaminan kesehatan dan jaminan persalinan, program pelatihan kerja dan produktivitas, rehabilitasi rumah tidak layak huni, pemberian bantuan sarana produksi pertanian. 

 

Laporan : Aldin

 

Editor : Sky

loading...