Polres Konsel Tangkap tersangka Pelaku Pembunuhan Ditempat Persembunyian
"Polres Konsel Tangkap tersangka Pelaku Pembunuhan di Persembunyian"
TEROPONGSULTRA - Sempat buron selama. kurang lebih 14 jam lamanya tersangka pelaku pembunuhan yang berinisial LS (19) akhirnya berhasil di ciduk ditempat persembunyianya oleh jajaran Polres konawe selatan kamis 16/1/2020
Pelaku diciduk di hutan bakau desa Torekuku Kec. Tinanggea usai menusuk korban pada Rabu 15 Januari 2020 sekitar pukul 22.00 wita
Kronologis kejadian bermula saat rekan korban dandi saling chat via WhatsApp dengan salah seorang rekan tersangka atas nama ebin untuk bertemu membahas permasalahan sebelumnya yang terjadi antara pemuda Desa Labokeo dengan pemuda Desa Koeono
Sekitar pukul 22.00 wita, kedua kelompok pemuda ini bertemu dengan masing-masing kelompok berjumlah sekitar 8 (delapan) orang. Yang pada saat bertemu membahas permasalahan diatas.
Saat pertemuan, tiba-tiba ebin memukul korban (asdan) lalu dari arah depan tersangka (lukman) langsung menikam korban sebanyak 2 kali menggunakan badik, sehingga korban mengalami luka tusuk pada bagian rusuk kiri dan uluhati.
Korban asdan (24) meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat luka tusuk yang dialaminya
Sementara itu, Setelah mendapatkan informasi terjadinya tindak pidana Pembunuhan yang terjadi di Desa Labokeo. Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam bersama Anggota langsung melakukan pencarian dan pengejaran di sekitar TKP. Pada pukul 03.00 wita
Alhasil setelah 14 jam lamanya melakukan pengejaran pelaku berhasil di tangkap oleh anggota polres konsel dan saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe selatan
(TIM/RED)