× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Smelter PT Tiran Grup Tidak Masuk PSN Hendro Sentil Beberapa Pejabat di Sultra

Direktur Ampuh Sultra Hendro Nilopo/ Dok TS Direktur Ampuh Sultra Hendro Nilopo/ Dok TS

TEROPONGSULTRA - Direktur Aliansi Masyarakat Peduli hukum Sulawesi tenggara Hendro Nilopo kembali menyentil beberapa pejabat di Sulawesi tenggara terkait pembangunan smelter PT Tiran grub di kabupaten Konawe Utara 

Pasalnya, rencana pembangunan smelter yang konon kabarnya masuk dalam proyek strategis nasional atau PSN ternyata tidak terbukti 

"Rencana pembangunan smelter PT. Tiran Mineral tidak pernah terdaftar ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Itu di buktikan berdasarkan Peraturan Presiden No.3 Tahun 2016, Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2017, Peraturan Presiden No. 56 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden No.109 Tahun 2020 perubahan ketiga atas Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Strategis Nasional," jelas dia 

Hendro mengaskan telah berulang kali dirinya menerangkan bahwa rencana pembangunan smelter PT. Tiran Mineral di Konawe Utara itu tidak perbah terdaftar sebagai Proyek Strategis Nasional. Tetapi anehnya beberapa pejabat di Sultra justru mengakui jelasnya kepada teropongsultra.com Senin 28 Februari 2022

" Kan aneh beberapa pejabat di Sulawesi tenggara mengaku jika smelter PT Tiran grub itu masuk dalam proyek strategis nasional namun faktanya tidak. bahkan mereka juga 

tak tanggung-tanggung membenarkan bahwa perizinan PT. Tiran Mineral telah lengkap. Sehingga kegiatan penambangan dan penjualan nikel PT. Tiran Mineral dianggap resmi dan tidak melanggar hukum. 

Lebih lanjut, aktivis asal Konawe Utara itu mengatakan, bahwa sebagai pejabat yang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan. Seharusnya dari awal melakukan penindakan hukum terhadap kegiatan penambangan dan penjualan PT. Tiran Mineral bukan malah ikut serta mengakui hal yang tidak benar. 

“Seharusnya dari awal mereka lakukan penindakan, bukan malah ikut mengakui hal yang tidak benar. Kalau sudah begini gimana? Justru menurut saya, beberapa pejabat di Sultra ini justru membantu memuluskan kegiatan ilegal PT. Tiran Mineral di Konawe Utara” kesal dia 

Oleh sebab itu, Hendro memastikan, dengan terkuaknya fakta bahwa PT. Tiran Mineral atau PT. Tiran Group tidak terdaftar sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Pihaknya akan kembali mempressure proses hukum terhadap PT. Tiran Mineral serta semua pihak yang terlibat dalam memuluskan kegiatan penambangan dan penjualan nikelnya ke pemerintah pusat. 

“Selama ini dasar PT. Tiran Mineral menambang dan jual ore di Konawe Utara karena alasan masuk PSN, tetapi faktanya kan sudah jelas tidak terdaftar dalam PSN. Artinya kegiatan selama ini menurut saya, murni dugaan ilegal mining. Secara otomatis pihak-pihak yang membantu memuluskan kegiatannya juga harus di proses hukum”.tutupnya 

 

Laporan : TIM

loading...