× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Tim Gakkum KLHK, Tak temukan Adanya Pelanggaran Yang dilakukan PT GKP

Foto Istimewa Foto Istimewa

"Tim Gakkum KLHK Tak Temukan adanya Pelanggaran Yang dilakukan PT GKP"

KENDARI - (TEROPONGSULTRA) - Tim Direktorat jenderal penegakan Hukum kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (GAKKUM) yang melakukan pemeriksaan atas aduan masyarakat terhadap PT Gema Kreasi Perdana (GKP) tak menemukan adanya potensi pelanggaran yang di lakukan oleh perusahaan tersebut

Hal ini Berdasarkan pemeriksaan terhadap materi aduan atas kegiatan penambangan nikel PT Gama Kreasi Perdana yang di lakukan oleh tim penegakan hukum kementerian lingkungan hidup dan kehutanan

Dari informasi yang diterima awak media ini, perusahaan PT Gema Kreasi Perdana belum sama sekali beroprasi sehingga belum ada potensi pencemaran atau perusakan lingkungan seperti yang diadukan

Adapun Kegiatan eksisting yang sudah dilakukan oleh perusahaan yaitu baru tahap konstruksi berupa pembangunan jalan hauling, terminal khusus. stockpile, bangunan sarana pendukung di area terminal khusus berupa kantor. mess karyawan, gudang limbah B3 laundry, tangki timbun bahan baker, Tower Base Transceiver Station (BTS), Laboratorium, klinik, workshop, kantin. mushola dan gudang.

Terhadap pengaduan penyerobotan Iahan masyarakat dan Berdasarkan hasil ground check di titik koordinat LS 4° 14’ 42,43” BT 123° 6' 33,69”, lahan tersebut teryata berada dalam izin koridor PT Gema Kreasi Perdana.

Dan berdasarkan keterangan perusahaan, terdapat 2 (dua) Iahan yang diklaim oleh Sdr. Wa Ana dan Sdr. Labaa yang berada di dalam IPPKH dan izin koridor PT Gama Kreasl Perdana.

Sementara itu, pada saat dilakukan pemeriksaan lapangan oleh tim Gakkum terdapat jalan hauling tambang PT Gema Kreasi Perdana yang ditutup oleh warga dengan menggunakan kayu sejak 24 agustus 2019 lalu dengan koordinat LS 4° 14’ 42,43” BT 123° 6’ 33,69 (TIM/RED)

 

loading...