Tingkatkan Layanan 24 Jam di Pulau Kabaena Mesin Pembangkit 1 MW Segera Hadir

JAKARTA, (TEROPONGSULTRA) - Direktorat jenderal ketenagalistrikan melakukan rapat guna menindak lanjuti Surat Pj Bupati Bombana prihal permohonan layanan listrik di pulau Kabaena kabupaten Bombana Provinsi sultra Selasa 28 Februari 2023
Rapat yang di pimpin oleh koordinator perencanaan Distribusi tenaga listrik,dihadiri oleh perwakilan Direktorat pembinaan pengusahaan ketenaga listrikan, Pokja perencanaan Distribusi tenaga listrik Gatrik, Pemerintah daerah kab Bombana, Dinas ESDM Prov Sultra,PLN Divisi perencanaan strategi Distribusi, PLN Operasi Distribusi Sulawesi, Maluku Papua dan Nusa tenggara,serta PLN UID Sulselrbar
Ditjen ketenagalistrikan dalam rapat di maksud menyampaikan bahwa di Provinsi Sulawesi tenggara terdapat enam (6) sistem yang belum beroperasi 24 jam. untuk enam sistem tersebut telah di rencanakan akan di lakukan konversi ke PLT EBT (dediesilisasi) yang di targetkan COD pada tahun 2026
Sementara, Pemerintah kab Bombana menyampaikan bahwa sistem sikeli yang melistriki pulau Kabaena saat ini di pasok oleh 5 mesin pembangkit. Selain itu juga terdapat tiga (3) mesin PLTD di ladumpi yang berpotensi untuk di lakukan relokasi peningkatan daya dalam rangka penambahan jam nyala
PT PLN (Persero) Juga menyampaikan bahwa kondisi kelistrikan di pulau Kabaena saat ini di suplai melalui PLTD sikeli kondisi 15 jam menyala yang di pasok oleh lima (5) mesin dengan total kapasitas terpasang 2.335 kW dengan saya mampu 1. 840 kW beban puncak 1.820 kW serta cadangan daya 20 kW
Dalam rangka meningkatkan layanan ke 24 jam nyala maka di perlukan tambahan mesin pembangkit dengan total kapasitas 1 MW sehingga total kapasitas terpasang menjadi 3.335 kW dengan daya mampu menjadi 2.840 kW.
Untuk itu, diperlukan dukungan penambahan luas lahan untuk mesin pembangkit dan tangki sebesar 10x40m2
Terkait Kondisi 3 mesin di PLTD ladumpi milik Nusantara power sebagai berikut
1. Mesin dengan kapasitas 1000 kW sedang di lakukan permintaan untuk dapat di gunakan oleh PLN UID Sulselrabar
2. Mesin dengan kapasitas masing masing 150 kW dengan kondisi tidak memungkinkan untuk di gunakan
Adapun tindak lanjut yakni :
1. Pemerintah kabupaten Bombana siap melakukan Penambahan luasan area lokasi PLTD
2. Pemerintah Bombana siap melakukan Pembiayaan relokasi mesin pembangkit dan infrastruktur pendukungnya
PT PLN (Persero) setiap melakukan :
1. Penambahan mesin pembangkit 1.MW
2. Penambahan kapasitas tangki dengan total sebesar 80 KL
3. Konfirmasi ke PLN Nusantara power terkait pemanfaatan mesin pembangkit di PLTD ladumpi
4. Untuk usulan penambahan kebutuhan BBM , akan dilakukan rapat koordinasi lebih lanjut antara PT PLN dengan pemerintah Bombana