× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Usai Melapor di KPK, Kejagung dan Mabes Polri, DPP KNPI Bakal Kawal Kasus PT WIN

Dok Istimewa Dok Istimewa

JAKARTA - Perusahan tambang Nickel PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang beroperasi di desa torobulu kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sultra resmi di laporkan ke KPK, Kejagung dan Mabes Polri 

DPP KNPI Melaporkan perusahan tersebut atas aktivitasnya di area pemukiman warga tanpa memperhatikan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) 

Tidak hanya melaporkan ke Mabes Polri, DPP KNPI juga melaporkan PT WIN di lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) sehubungan dengan adanya dugaan Kolusi korupsi dan Nepotisme (KKN

Ketua Bidang Politik Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Midul Makati SH, meminta agar aparat penegak hukum segera merespon laporan dan selanjutnya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap PT Wijaya Inti Nusantara

Sebab kata dia, dari kegiatan penambangan PT.WIN di torobulu telah menimbulkan kerusakan lingkungan hidup yang serius, serta rusaknya hutan mangrove dan adanya pencemaran air dan udara

Sehingga atas dasar itu, DPP KNPI menyebut PT. WIN diduga melanggar beberapa UU dan Turunannya diantaranya, UU No. 3 Tahun 2020 atas perubahan UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup. UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. serta PP No. 96 Tahun 2021. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 4 tahun 2021. Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2010. dan Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi

Lebih lanjut Putra asal Konawe Selatan ini menuturkan bahwa DPP KNPI akan terus memantau kasus ini serta berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup.

"Kami menghimbau dan berharap  seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk memberikan dukungan dan perhatian terhadap penanganan kasus ini guna memastikan keadilan dan keberlanjutan lingkungan hidup yang baik bagi generasi masa depan," kata dia Sabtu 11/11/23

Bahkan dia juga menduga adanya indikasi kongkalikong, antara Pemda Konsel, APH dengan PT WIN yang terkesan menutupi kejahatan lingkungan Perusahan tanpa tersentuh hukum sekalipun telah merusak lingkungan hidup 

Olehnya itu, dia berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih perduli dan bertanggung jawab dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu., "Semoga kasus PT. WiN ini, bisa menjadi perhatian khusus Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi," pungkas dia 

 

Editor: Sky 

loading...