× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Ampuh Sultra : Kasus Blok Mandiodo Kejati Sultra Garang di Awal Redup di Belakang

Hendro Nilopo Direktur Ampuh -Sultra Hendro Nilopo Direktur Ampuh -Sultra

KENDARI,(TEROPONGSULTRA) Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah IUP PT. Aneka Tambang (Antam) UBPN Konawe Utara. 

Ampuh menilai, pengusutan kasus tindak pidana korupsi di wilayah IUP PT. Antam UBPN Konawe Utara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terkesan pilih kasih. 

Sebab, selama masa persidangan kasus korupsi pertambangan di Blok Mandiodo tersebut berlangsung, ada beberapa nama-nama pejabat dan pengusaha besar yang mencuat namun terkesan di kesampingkan oleh Kejati Sultra. 

"Ada beberapa nama pejabat dan pengusaha yang mencuat dalam sidang tipikor diantaranya, ACG (pengusaha), HTF (komisaris PT. TMM/pengusaha) dan AM (eks Gubernur Sultra)," kata Hendro Kamis 25 April 2024

Lebih jauh Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo mengatakan, mencuatnya nama-nama tersebut dalam sidang di PN Tipikor Jakarta maupun Kendari, seharusnya menjadi suplemen baru bagi Kejati Sultra.

“Jadi kami menilai, Kejati ini terkesan monoton dalam mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi di IUP PT. Antam UBPN Konut," jelas Hendro 

Aktivis nasional asal Konawe Utara ini juga menuturkan, berdasarkan informasi yang di dapatkan. Ketiga nama yang mencuat dalam persidangan tersebut sampai hari ini masih berstatus sebagai saksi. 

Padahal tandas dia, peran ACG, HTF dan AM sudah di terangkan dengan jelas di dalam persidangan. 

“Menurut penilaian kami, pihak Kejati Sultra ini hanya garang di awal saja, semakin kebelakang semakin redup ibarat macan yang berubah menjadi kucing”. Tutupnya

loading...