× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

BNN Sultra Musnahkan 1,1 Kg Barang Bukti Sabu Jaringan Medan-Kendari

BNN Sultra, jajaran Stekholder terkait saat melaksanakan proses pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu BNN Sultra, jajaran Stekholder terkait saat melaksanakan proses pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu

Kendari, TeropongSultra.id-Badan Narkotika Nasional (BNN Sultra),  memusnahkan 1, 1289 Kg barang bukti narkotika jenis Sabu di insenerator (alat pemusnah sampah) di Rumah Sakit Kota Kendari, Rabu (28/2/2018). Pemusnahan tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala BNN Sultra bersama lintas stekholder terkait.

"Jumlah narkotika Jenis Sabu yang dimusnahkan adalah sebanyak 1,1289 Kilogram, sedangkan sisanya sebanyak 1,1 gram disisihkan guna keperluan barang bukti persidangan," ujar Kepala BNN Sultra, Brigjend Pol Drs. Bambang Priyambadha, saat ditemui usai agenda pemusnahan tersebut.

Ditambahkannya, barang bukti Sabu yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus dari seorang tersangka berinisial DF(29), seorang warga Kelurahan Wuawu Kendari yang kedapatan membawa Sabu dari lintas penerbangan Medan-Kendari, awal Februari silam

selain 1,1289 kg Narkotika golongan I Jenis Sabu, petugas BNNP Sultra juga berhasil mengamankan 3 buah boarding pass atas nama tersangka, sejumlah makanan ringan untuk menyamarkan bungkusan Sabu, 2 buah handphone, serta satu buah travel bag yang digunakan tersangka.


Di kuartal pertama Tahun 2018, tercatat BNN telah menjaring 6 orang tersangka dari 5 kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sebanyak 1,13592 kg, serta Ganja sebanyak 820 gram.

 

Penulis: Ceponk

Editor: Dika

loading...