× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Dugaan Korupsi Bandara di Kolut Massa desak Kejati Tetapkan Tersangka

Aksi demo/ Foto aldin Aksi demo/ Foto aldin

LASUSUA, (TEROPONGSULTRA) Dugaan Korupsi pengerjaan proyek pematangan lahan pembangunan Bandar Udara di Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha kabupaten Kolaka utara kembali mencuat.

Setelah, puluhan Massa aksi yang tergabung dalam gerakan Lingkar Demokrasi dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi mendesak kejaksaan negeri kolaka utara untuk segera menetapkan tersangka pada kasus tersebut

Kordinator aksi, Andi Risal mengatakan, kasus dugaan Korupsi sejak tahun 2022 lalu dan sudah naik ke tahap penyidikan, namun anehnya, sampai saat ini belum ada kejelasan dari proses hukum tersebut.

"Penanganan kasus yang ditangani Kejaksaan Kolut sangat lambat dan terkesan mandek mulai dari proses penyidikan hingga ketingkat lebih lanjut bahkan beredar kabar jika kasus ini sarat intervensi dari kejaksaan tinggi Sultra, "Kata Risal Jumat 3/3/23

Risal menegaskan jika aksi jilid pertama kasus ini belum juga terungkap, maka pihaknya akan melakukan aksi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra di Kendari untuk mendesak Kejati menuntaskan dugaan Korupsi ini

Dia juga menjelaskan proyek pembangunan bandara tersebut, di anggarkan melalui dinas perhubungan sebesar 41 Miliar yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2020 - 2021. dimana dalam prosesnya, BPK perwakilan Sulawesi tenggara menemukan adanya kerugian sebesar Rp 7, 7 Miliar 

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khsusus (Pidsus) Supritson, SH mengatakan bahwa, proses penyidikan kasus bandara ini masih tetap berjalan dan perlu waktu untuk memeriksa beberapa saksi dan menunggu tim Ahli bangunan.

"Saya perlu tegaskan bahwa penanganan perkara ini tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan saya pastikan, tidak ada pihak Kejaksaan melakukan perbuatan yang tidak semestinya, "terang Supritson. 

Terkait beredar adanya isu yang di duga pihak Kajati Sultra "Ada main mata" dalam kasus bandara ini, Supritson membantah isu tersebut bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara tidak ada intervensi dalam kasus ini.

"Kalau isu yang beredar itu, saya belum tahu, menurut saya isu itu tidak benar, malah Kajati Sultra baru beberapa hari menjabat, masa pak kajati sudah tau disini, itu isu tidak benar, "tegas Supritson

 

Laporan : Aldin

loading...