× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Kasus Korupsi, Kejati Periksa Kepala Divisi IT Bank Sultra

Dok Istimewa Dok Istimewa

KENDARI, (TEROPONGSULTRA) Penyidik pidana khusus kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara memeriksa Kepala Divisi IT, PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara Cabang Utama Kendari 

AB di periksa sebagai saksi dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Nasabah PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara Cabang Utama Kendari berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Khusus Nomor : Print-02/P.3/Fd.1/01/2023 tanggal 31 Januari 2023.

Penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara atas nama AGK yang saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Kendari.

Untuk penyidikan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara juga telah menetapkan 1 (satu) orang tersangka yang berinisial TFH Bin RH berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor B-01/P.3/Fd 1/01/2023 tanggal 31 Januari 2023.

Adapun peranan TFH Bin RH ini adalah rekeningnya digunakan oleh terdakwa AGK untuk menampung dana nasabah dan tersangka juga mendapatkan fee untuk kegiatan itu

Untuk di ketahui, AGK sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada tahun lalu karena melakukan Tindak Pidana Korupsi dengan modus melakukan pendebetan dana 105 rekening milik nasabah 

Pendebetan itu di lakukan AGK sebanyak 21 kali dimulai 20 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2021 Selanjutnya AGK juga memindahbukukan kedalam 20 rekening nomatif yang sudah tidak digunakan. (***)

 

 

loading...