× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Oknum Mahasiswa Jurnalistik UHO Diduga Pelaku Pencuri Berita Wartawan

Logo Kendariinfo Logo Kendariinfo

KENDARI (TEROPONGSULTRA) - Oknum mahasiswa Universitas Halu Oleo jurusan jurnalistik diduga sebagai pelaku pencurian atau pelaku copy paste berita hasil karya wartawan di Kota Kendari.

Dugaan pencurian berita ini mengerucut setelah tim DPD Jurnalis Online Indonesia Kota Kendari melakukan penelusuran identitas admin akun Kendariinfo. 

Hasilnya, admin dan pendiri akun Kendariinfo terdiri atas dua orang, yang masih berstatus sebagai mahasiswa dan mahasiswi jurusan jurnalistik di perguruan tinggi terbesar di Sulawesi Tenggara itu.

"Kami juga mendapatkan informasi dari teman-teman jurnalis dan mahasiswa bahwa admin Kendariinfo itu dua orang. Yang Laki laki bernama Aldi sedangkan perempuannya bernama Fitra," ujar Ketua DPD JOIN Kendari, Mirkas, Jumat (27/09/2019).

Pria yang akrab disapa Ikas ini menjelaskan tindakan kedua mahasiswa jurusan jurnalistik UHO itu adalah contoh yang sangat memalukan. Sebab, sebagai kaum intelektual yang mempelajari dunia jurnalistik, seharusnya bisa memahami bagaimana proses lahirnya sebuah karya jurnalistik.

"Mereka ini kuliah di jurusan jurnalistik tapi tidak memahami bagaimana lahirnya sebuah berita. Proses peliputan dan penulisan karya jurnalistik itu tak semudah mengcopi paste (Copas) berita di laman media online," cetus Ikas.

Dijelaskan pula, aksi Copas gambar dan berita yang kerap dilakukan akun IG komersil tersebut bisa dikategorikan sebagai pencurian. Sebab, kalau kita mengacu pada devinisi kata mencuri dari KBBI, artinya adalah mengambil milik orang lain tanpa izin atau dengan tidak sah, biasanya dengan sembunyi-sembunyi.

Parahnya, akun IG tersebut adalah akun yang dijadikan sebagai wadah bisnis dengan menerima pemasangan iklan. Sehingga, materi gambar dan berita yang diambil, lalu dipublish di akun IG  itu menjadi nilai tawar dan nilai jual bagi pihak pemasang iklan untuk bermitra.

"Saya prihatin dengan mental generasi bangsa seperti ini, tak ada etika dan penghargaan terhadap karya jurnalistik para pewarta. Kami yang berdarah-darah di lapangan kejar narasumber untuk satu berita mereka hanya duduk manis memantau update pemberitaan media online, lalu mencurinya. Ini benar-benar sangat memalukan," katanya.

Olehnya itu, pria yang akrab disapa Ikas itu meminta ketegasan pihak Mapolda Sultra, agar serius memproses laporan DPD Join Kendari, sehingga ada efek jera bagi para oknum pencuri karya jurnalistik, yang hanya mau enaknya saja.

"Jika laporan kami tidak diproses, maka saya pastikan, para wartawan yang selama ini resah akan aksi para akun Medsos itu akan turun dan geruduk Kantor Mapolda Sultra. Bahkan, bisa jadi gerakan nasional sebagai bentuk solidaritas profesi jurnalis," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kota Kendari melaporkan akun IG Kendariinfo ke Subdit V Ditkrimsus Polda Sultra pada Selasa 24 September 2019 lalu. (N-RZ) 

loading...