× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Polsek Watubangga Tangkap Pelaku Pencurian Ternak

Dok Istimewa Dok Istimewa

KOLAKA - Kepolisian sektor (Polsek) Watubangga Polres Kolaka berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pencurian ternak di desa Mataosu ujung Kec. watubangga Kab. Kolaka

Ke lima orang pelaku, masing masing Inisial (A) warga Desa awiu Kec.Aere Kab.Kolaka Timur, (K) warga Desa Awiu Kec. Aere Kab.Kolaka Timur, (S) , warga desa awiu Kec.Aere Kab.Kolaka Timur, (S) Warga Desa Matausu ujung Kec.Watubangga Kab.Kolaka serta (S), dari desa yang sama 

Kapolsek Watubangga IPDA Rusdianto L, SH dalam keterangan nya, membenarkan telah menangkap lima orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. 

Dikatakanya, para terduga pelaku pencurian dengan pemberatan diamankan di dua lokasi terpisah 

"Para pelaku diamankan di dua lokasi berbeda pertama,di desa Wonuambuteo Kec. Lambandia Kab.Kolaka kemudian Desa awiu Kec. Aere Kab. Kolaka Timur," kata dia kamis 2 November 2023 

Rusdianto, juga menuturkan kejadian pencurian terjadi pada 24 Oktober 2023 dimana, saat itu, pemilik ternak bernama Sainudin dan Ramlah mengikat hewan ternak mereka di area kosong lahan persawahan.

"Jadi kedua korban pemilik Sapi, mengikat hewan ternak mereka diarea persawahan. namun, ke,esokan harinya saat akan di pindahkan, sapi milik mereka sudah tidak berada di tempat semula," jelas Kapolsek 

Lebih lanjut dia menuturkan setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi.

Dan berdasarkan petunjuk yang telah di peroleh, sambung Kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku di dua lokasi berbeda 

"Para pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana Sub Pasal 362 KUH pidana, Pasal 55,56 KUHPidana," tutup Kapolsek watubangga IPDA Rusdianto, SH

loading...