× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Soal Dokumen Terbang, Perak Sultra Desak Kejati Periksa Direktur PT. Mandala Jayakarta

Perak Sultra saat demonstrasi di Kejati Sultra Rabu 17 Januari 2024 Perak Sultra saat demonstrasi di Kejati Sultra Rabu 17 Januari 2024

KENDARI, (TEROPONGSULTRA) Perserikatan aktivis Sulawesi tenggara (Perak-Sultra) mendesak kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara untuk memeriksa direktur PT. Mandala Jayakarta atas dugaan keterlibatan dalam penggunaan "Dokter" di WiUP PT. Antam 

Desakan ini disuarakan saat Perserikatan aktivis Sulawesi tenggara,(Perak Sultra) saat menggelar aksi demo di kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara

"Kejati harus memeriksa Direktur PT. Mandala Jayakarta atas dugaan keterlibatanya di WiUP PT Antam sebagai penyedia dokumen terbang (dokter) ," kata Hebrianto Moita Rabu 17 Januari 2024

Hebri juga menjelaskan dari 38 perusahaan yang diduga terlibat dalam pusaran Tipikor di WiUP PT. Antam, hanya beberapa saja yang di jadikan tersangka

"Inikan aneh dari 38 perusahaan yang di periksa dalam dugaan Tipikor di WiUP PT. Antam hanya 12 yang jadi tersangka,"katanya 

Terkait PT Mandala kata Hebri, pada 18 Desember 2023, telah mereka laporkan namun hingga saat ini, Kejati Sultra belum melakukan pemeriksaan 

Sementara itu Kasi E Bidang intelijen Kejati Sultra, Ruslan mengatakan bahwa perkara PT. Mandala Jayakarsa telah dilakukan sporting data, sporting data maksud dia untuk memberikan tambahan data ke penyidik 

"Untuk PT. Mandala Jayakarta sudah di Sporting data ke Penyidik," ujar Ruslan 

Meski demikian, pihaknya meminta agar pendemo bersabar sebab ada beberapa perkara yang saat ini tengah di tangani oleh Kejati Sultra.

"Tolong dipahami karna penyidik lagi fokus di persidangan kita juga terbatas kami juga perlu waktu dan personil,"pungkas Ruslan 



Laporan : TIM/red 

loading...