× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Ini Pesan Wagub Sultra Kepada Pejabat Sekda Koltim

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Dr. H. Lukman Abunawas melantik H. Belli sebagai pejabat Sekda Koltim Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Dr. H. Lukman Abunawas melantik H. Belli sebagai pejabat Sekda Koltim

KENDARI - Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Wagub Sultra), Dr. H. Lukman Abunawas, S.H., M.Si meminta kepada H. Belli, S.E, M.Si untuk menghayati peran dan fungsinya sebagai pejabat Sekda Kolaka timur 

Hal itu disampaikan Wagub Sultra dalam sambutannya saat melantik H Belli menggantikan pejabat lama Sekda Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa, S. STP., M.Si yang berakhir pada 6 September 2021.

Dia mengatakan, pelantikan Pejabat Sekda Koltim hari ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dalam proses penetapan pejabat Sekda. hal itu merujuk pada peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 91 tahun 2019 tentang pejabat Sekretaris Daerah," Kata Wagub Sultra, Lukman Abunawas, Rabu, 6 Oktober 2021.

Lukman mengungkapkan, Jabatan Sekda memiliki peranan penting sebagai motor penggerak organisasi pemerintahan daerah. 

"Seorang sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan antara Dinas, Badan dan Lembaga teknis lainnya," jelasnya 

"Citra pemerintahan Kabupaten Koltim akan sangat banyak ditentukan oleh Sekda dalam melaksanakan tugasnya,"

Untuk itu, saya meminta kepada saudara H. Belli selaku pejabat Sekda dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut," Ungkapnya. 

Sebelum dilantik menjabat Sekda Koltim, H. Belli menduduki jabatan fungsional di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sultra sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi Sultra. 

Sepak terjang H. Belli dalam pemerintahan diyakini dapat mengembangkan koordinasi yang lebih produktif di Kabupaten Kolaka Timur. 

"Ditangan saudara lah ditentukan upaya untuk mendorong pelaksanaan berbagai kebijakan pemerintah Kabupaten Koltim," Imbuhnya.

Laporan : TIM

loading...