Dinkes Konkep Kunjungi UMKM Binaan PT GKP Produk Siap Dipasarkan

ROKO-ROKO- (TEROPONGSULTRA) Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Kepaulauan, mengunjungi rumah produksi UMKM binaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP), Mohawi dan Samaturu, untuk memastikan produk UMKM sudah sesuai dengan ketentuan dalam proses penerbitan PIRT ( Pangan Industri Rumah Tangga)
Kunjungan yang dipimpin Jumarwan, Kabid Bina Pelayanan Kesehatan dan SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Kepaulauan itu, dalam rangka pemeriksaan sarana produksi pangan industri rumah tangga.
Menurut Jumarwan, kunjungan ini merupakan bagian dari proses tahapan dalam menerbitkan izin PIRT.dimana, proses penerbitan izin PIRT, setelah adanya pengajuan SPP-IRT oleh UMKM, selanjutnya adalah memasukan kelengkapan data di OSS serta mengunggah data produk. Jika sudah dilakukan maka selanjutnya SPP-IRT diterbitkan
"Selama kelengkapan data dan proses mengunggah data produk dilakukan dengan benar dan sesuai ketentuan,SPP-IRT akan keluar hanya dalam waktu satu hari," jelas Jumarwan Rabu 3 Agustus 2022
Nomor SPP-IRT dikeluarkan, berdasarkan jenis produk olahan. Sehingga 9 varian rasa dari dua UMKM binaan PT GKP, Mohawi dan Samaturu, semuanya telah mengantongi SPP-IRT.
Sementara itu, Mulkiya Zikri, Staff Dinkes dan SDK yang mendampingi Jumarwan menjelaskan, dalam proses pengawasan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui atau dilakukan oleh UMKM. Diawali mengikuti penyuluhan keamanan pangan danselanjutnya pemenuhan persyaratan produksi pangan yang baik untuk industri rumah tangga (CPPB-IRT)atau higiene, sanitasi dan dokumentasi.
"Tahapan terakhir yakni harus memenuhi ketentuan label dan iklan pangan olahan. Namun karena PIRT sudah keluar,. sambil menunggu tahapan terakhir, produk UMKM Samaturu dan Mohawi, sudah bisa dijual secara luas kepada masyarakat," jelas Mulkiya.
Semua tahapan sampai keluar izin PIRT produk Mohawi dan Samaturu sudah dilakukan. tahapan pengawasan juga sudah dilakukan. Saat ini dan kedepan, menurut Jumarwan dan Mulkiya yang perlu dilakukan menjaga kualitas produk dan menyebarluaskan pemasaran, baik melalui pameran,penjualan di outlet ataupun promosi melalui media sosial.
"Kalau proses produksi pangan olahan di Mohawi dan Samaturu, sudah sesuai dengan ketentuan dan layak untuk dipasarkan," pungkas Jumarwan.