× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Garda Muda Palapa Unjuk Rasa Di Kementrian BUMN

Aksi Massa di depan Kantor BUMN foto/jaswanto Aksi Massa di depan Kantor BUMN foto/jaswanto
TEROPONGSULTRA.ID - JAKARTA,– Puluhan massa yang tergabung dalam Garda Muda Palapa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. aksi massa kali ini menuntut agar Menteri BUMN Turun dari Jabatannya dan mengganti Direktur Utama/President Director PT. ANGKASA PURA II.
 
Koordinator lapangan, mahfud mengatakan bahwa Menteri BUMN Gagal dalam menciptakan tata kelola lembaga yang bersih karena ada nya indikasi terjadi kongkalikong dan praktek korupsi antara para pejabat proyek yang masif pada pembangunan proyek Signaling APMS (Automated People Move System) di lingkup PT Angkasa Pura II (AP 2) Bandara Soekarno Hatta.sebagai salah satu fasilitas umum pendukung pengangkutan penumpang untuk penghubung Terminal 1, 2 dan 3.
 
Lanjut mahfud penandatanganan kontrak perencanaan dan fasilitas proyek Signaling APMS (Automated People Move System) Oleh PT Angkasa Pura II dengan PT Len Industri (Persero) Mencakup sistem permesinan, sistem persinyalan, sistem telekomunikasi, power rail, substansi, OCC-SCADA, trek dan platform screen door. Dengan nilai kontrak kurang lebih sekitar 531 miliar rupiah, yang tentu saja memberikan keuntungan finansial kepada Len Industri dan LRS (LEN Railway System) sebagai anak usaha PT Len Industri.
 
Masih kata dia, sebelum penentuan persoalan teknis tender proyek APMS tersebut, pihak PT. LRS dalam hal ini  Sdr Linus Sijabat dan rekan-rekan bertemu dengan Putra Pariadi selaku  Vice President PT. ANGKASA PURA II bertempat di hotel Aston Bandung Jawa Barat, diduga kuat dalam pertemuan tersebut untuk mengarahkan produk korea digunakan dalam proyek tersebut sesuai dengan rekaman CCTV.” kata Mahfud di Jakarta, Selasa (24/7/2017).
 
Lebih jauh di jelaskan olehnya dalam pertemuan tersebut diduga kuat terjadi persekongkolan pengaturan Rencana Kerja dan syarat-syarat (RKS) tender, oleh panitia PT. ANGKASA PURA II untuk mengkondisikan dalam jangka 8 bulan waktu penyelesaian atas permintaan PT. LRS padahal standar pengerjaan minimal memakan waktu selama 1 tahun. Hal yang tidak lazim Menurut Mahfud,
 
Dugaan lainnya adalah langkah PT.ANGKASA PURA II yang telah melakukan pengurangan jumlah gerbong kereta sesuai permintaan PT. LRS dengan tujuan menambah profit oknum yang menekan harga yaitu perusahaan Korea Wujin. Selain itu, jumlah jarak stasiun pemberhentian dikurangi supaya barang PT. LRS sesuai dengan anggaran PT. ANGKASA PURA II.
 
Untuk itu, Garda Muda Palapa mendesak para penegak hukum baik dari kepolisian serta kejaksaan tinggi agar melakukan pemeriksaan ke pihak PT Angkasa Pura II, PT LEN Industri dan PT LRS sebagai anak perusahaan. yang melibatkan:
(1) Sdr Linus Sijabat yang menjabat Direktur Teknologi dan Operasi LRS.
(2) Sdr Zakky Gamal Yasir selaku Dirut PT Len Industri.
(3) Sdr Dewayana Agung selaku Dirut PT Len Railway System (LRS) anak perusahaan PT Len Industri).
(4) Sdr Putra Pariadi selaku Vice President AP 2.
(5) Sdr Adi Sofiadi yang saat ini menjabat Direktur Keuangan Len Industri.
 
Di tambahkan olehnya sesuai dengan program pemerintahan Jokowi-JK dalam rangka memberantas korupsi di Indonesia, maka semua penegak hukum harus segera memproses PT Angkasa Pura yang di duga terindikasi korupsi, dengan harapan terciptanya kondisi tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). (TIM) 
loading...