× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Eks Gub Sultra Disebut Ada Peran di Blok Mandiodo Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat Minta JPU Hadirkan

Foto  Istimewa Foto Istimewa

KENDARI,(TEROPONGSULTRA) Mantan Gubernur Sulawesi tenggara (Sultra) AM, dikabarkan bakal di periksa sebagai saksi di PN Tipikor Jakarta pusat

Pemeriksaan mantan Gubernur Sultra AM, terkait perkara kasus dugaan korupsi PT Antam Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Sultra)

Asisten Bidang Intelegen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan dalam rilis persnya mengatakan Penuntut Umum sudah menjadwalkan dan mengirimkan surat panggilan kepada AM untuk hadir dalam persidangan  berikutnya. 

"Sebagai saksi untuk memberikan keterangan dipersidangan berikutnya,"timpal Ade kamis 18 Januari 2024 

Dia juga menjelaskan pemanggilan terhadap AM berdasarkan keterangan beberapa saksi di PN Tipikor Jakarta Pusat.

"Dalam sidang ditemukan fakta adanya peran Mantan Gubernur Sultra AM dalam KSO Antara PT. Antam. TBK, Perusda Sultra dan PT. Lawu Agung Mining," kata Ade dalam rilisnya 

Sehingga Majelis Hakim meminta Penuntut Umum untuk menghadirkan mantan Gubernur Sultra AM sebagai saksi dipersidangan," tutupnya

loading...