JPIP Desak Polda Sultra Segera Menindak Direktur PT SMI

TEROPONGSULTRA - Aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sulawesi tenggara dan kejaksaan tinggi Sultra di desak untuk segera menindak direktur PT. Sumatra mining Investama (SMI)
Desakan tersebut di suarakan jaringan pemerhati investasi pertambangan ( JPIP) saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara ( Kejati Sultra ) Senin 14 Maret 2022
Massa aksi menuding PT SMI melakukan aktivitas di lokasi eks Penambangan trisula bumi anoa sementara lokasi tersebut pada tahun 2020 telah di segel oleh Polda Sultra
Bahkan dalam penyegelan itu, pihak Polda Sultra berhasil mengamankan 23 tumpukan Ore Nickel dan juga alat berat, " Kata Harbianto selaku koordinator lapangan dalam orasinya
Menurut dia, jika mengacu pada kasus PT TBA dan BBS, yang di proses secara hukum semestinya PT SMI yang kami duga kuat melakukan aktivitas tanpa mengantongi IPPKH semestinya juga harus di proses secara hukum
"Sejatinya, PT PT Sumatra mining Investama (SMI) harus di proses hukum sebab telah berani melakukan aktivitas di lokasi tersebut tanpa mengantongi ijin pinjam pakai kawasan hutan,"tukas dia
Sehingga, dengan adanya temuan itu, kami dari jaringan pemerhati investasi pertambangan ( JPIP) berharap agar Polda Sultra segera menindak direktur utama PT SMI
Laporan : TIM