× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Kejati Sultra Bakal Menindaklanjuti Kasus Intimidasi 5 Jurnalis di Kejari Kendari

KasiPenkum Kejati Sultra Dody SH KasiPenkum Kejati Sultra Dody SH

KENDARI,(TEROPONGSULTRA) - Kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara bakal menindaklanjuti kejadian intimidasi yang di alami Lima jurnalis saat melakukan peliputan tahanan kabur di kejaksaan negeri Kendari 

Hal itu di sampaikan KasiPenkum Kejati Sultra Dody SH, saat di temui di ruangan nya Rabu 31 Mei 2023 

Dody mengatakan terkait peristiwa yang di alami ke lima rekan jurnalis saat melakukan peliputan tahanan yang kabur di Kejari Kendari, dirinya telah melaporkan ke atasan 

"Saya sudah laporkan ke pimpinan bahkan ke Asisten bidang pengawasan (Aswas)," kata Dody kepada wartawan 

Dody juga menjelaskan petunjuk dari Asintel nanti akan di lakukan klarifikasi sebab jika di temukan adanya yang tidak sesuai pasti akan di tindak 

Diberitakan sebelumya lima orang jurnalis mengalami intimidasi saat melakukan peliputan tahanan kabur di Kejari Kendari 

Kelima jurnalis yang menjadi korban intimidasi dan kekerasan yakni, Naufal (Tribunnews Sultra), Nilsan (Edisi Indonesia), Muammar (Harian Publik), Mukhtaruddin (Inews TV) dan Ismail (Media Kendari).

Intimidasi serta Kekerasan terhadap 5 jurnalis tersebut terjadi saat peliputan kaburnya terdakwa di kantor Kejari Kendari, pada Selasa (30/5/2023) sekira pukul 16.30 Wita.

Jurnalis Tribunnews Sultra, Naufal mengalami kekerasan saat melakukan live streaming penangkapan terdakwa usai kabur di gedung Kejari Kendari.

Handphone Naufal coba dirampas dan ditarik oleh seorang jaksa perempuan. Jaksa perempuan ini juga meminta Naufal untuk berhenti merekam situasi di dalam kantor kejaksaan.

Sementara itu, Nilsan, jurnalis Edisi Indonesia dua foto hasil peliputannya dihapus oleh seorang jaksa berseragam. Hal itu dilakukan setelah salah seorang jaksa merampas dan menyita handphone Nilsan.

Tak hanya itu, jurnalis Harian Publik, Muammar juga mengalami perampasan alat peliputan dan dilarang mengambil foto. Jurnalis I News TV, Mukhtaruddin mengalami intimidasi, yakni pelarangan peliputan oleh sekuriti.

Terakhir, Ismail jurnalis Media Kendari diusir keluar dan dilarang melakukan peliputan di kantor Kejari Kendari. Ismail juga mendengar sejumlah pegawai kejaksaan berteriak meminta wartawan tidak mengambil gambar.

 

 

Laporan : TIM 

loading...