× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Pakar Hukum Sebut Ada Agenda Khusus Koruptor Untuk Menjatuhkan Citra Kejaksaan Agung dan ST Burhanuddin

Jaksa Agung ST Burhanuddin Jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus melakukan penegakan hukum dan pemberantasan Korupsi. bahkan beberapa waktu lalu, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menetapkan beberapa orang menjadi tersangka dalam perkara BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika

Namun ditengah gencarnya Kejaksaan agung melakukan upaya penegakan hukum, terjadi penyerangan karakter kepada Jaksa Agung melalui tuduhan hubungan gelap dengan seorang perempuan cantik yang merupakan publik figur. 

Menanggapi hal itu, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad, angkat bicara melihat fenomena aneh di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.  

"Dalam pandangan saya, ada agenda khusus dari para koruptor di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoaks," kata Prof. Suparji Ahmad. 

Prof. Suparji Ahmad, juga menyeruhkan sudah saatnya seluruh elemen bangsa bersatu memberantas korupsi dan makelar kasus bahkan dia, juga mendukung Jaksa Agung beserta jajaran, untuk tidak mundur dan tetap berjuang dalam memberantas korupsi yang menyengsarakan rakyat. 

"Saat ini, masyarakat sangat percaya terhadap kinerja Jaksa Agung dalam upaya penegakan hukum. Melihat itu, tentunya para koruptor merasa gerah dan akhirnya menyerang beliau melalui hal-hal yang bersifat pribadi dengan mengolah info hoaks," ujar Prof. Suparji Ahmad. 

Prof. Suparji juga mendorong masyarakat terus kritis untuk mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas dan berharap agar para koruptor berhenti untuk melakukan manuver.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) RI, DR Ketut Sumedana. Dalam Rilis resminya, mengatakan beredarnya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya membuat kejaksaan harus memberikan klarifikasi sehingga tidak semakin meluas dan merugikan Kejaksaan secara Institusional.

Hal ini, kata Dr Ketut dapat mengganggu Kejaksaan yang sedang masif dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan jumlah triliunan

Dalam rilisnya juga, Ketut Sumedana menegaakan beberapa hal yaitu:

1. Terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, kemudian berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga Terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara.

2. Terdakwa Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp6 miliar. Berdasarkan keterangan Terdakwa Amelia, artis Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp500 juta. Namun secara tegas, Celine Evangelista membantahnya. Tim Penyidik tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut;

Terdakwa Amelia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia hanya memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, yang seolah-olah bisa mengurus perkara apapun di Kejaksaan;

3. Menanggapi adanya praktik pemerasan yang mengatasnamakan Jaksa Agung dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan siapapun yang terlibat agar ditindak tegas, termasuk dari pihak internal;

4. Bahwa benar artis Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung yakni Sruningwati Burhanuddin dan anak perempuannya. Bahkan, dalam setiap acara kunjungan kerja di daerah, Ibu Sruningwati Burhanuddin beberapa kali mengajak Celine Evangelista untuk mengisi acara sebagai MC.

5. Bahkan, dalam beberapa kesempatan Celine Evangelista sering mendapat undangan untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung. Oleh karenanya, Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya Saudara Celine Evangelista juga pernah mengisi acara sebagai MC di acara PERSAJA Charity Concert yang dihadiri oleh Jaksa Agung ***

loading...