× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

PT VDNI Kembali Tak Hadiri Rapat Dengar Pendapat ?

Ketgam : foto istimewa Ketgam : foto istimewa
 
 
KENDARI- TEROPONGSULTRA - PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), kembali berulah dengan tidak menghadiri rapat hearing kedua di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). terkait penyerobotan lahan milik warga.
 
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Sukarman AK membenarkan hal tersebut. Namun saat ditanyakan lebih jelas terkait dengan ketidak hadiran pihak PT VDNI yang dijadwalkan dalam hearing ke II, anggota Fraksi dari Partai berlambang Matahari itu enggan memberikan keterangan lebih jelas.
 
" Iya PT VDNI tidak hadir, rencananya kita akan turun langsung ke Lokasinya, "singkatnya saat dikonfirmasi melalui WhatsUp nya, Senin 22 Januari 2018.
 
Sementara itu,Yahya selaku saudara dari ahli waris pemilik lahan Yunus kecewa dengan tidak hadirnya  pihak PT VDNI dalam Hearing kedua.
 
" Saya tidak tahu alasan mereka tidak hadir, saya inginkan sebenarnya mereka hadir, karena banyak yang akan saya ungkap dalam masalah ini, dan yang datang itu harus GM nya langsung, karena saya tidak mau berurusan dengan Deputi Branch Managernya si Nanung, "kesalnya.
 
Untuk di ketahui, kasus ini bermula saat lahan milik Yunus seluas 15.770 meter persegi diserobot dan dicemari limbah oleh PT VDNI. Selain itu, harga jual tanah senilai Rp 200.000 permeter yang disepakati antara kedua belah pihak itu, rupanya PT VDNI sendiri tidak memenuhi janjinya, malah menawarkan harga jauh lebih murah dari harga sebelumnya yakni Rp 10 ribu per meter.
 
Parahnya lagi, karena tidak mendapat persetujuan atas harga tersebut dari pemilik lahan, pihak PT VDNI malah melakukan pengrusakan serta membuang limbah oli di lahan warga tersebut. Alhasil, kasus tersebut pun harus berujung di DPRD Provinsi Sultra.
 
Laporan TIM
loading...