× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

PT WIN Resmi Dilaporkan di Mabes Polri

Ketua LMC Sulawesi tenggara Julianto Jaya Perdana Ketua LMC Sulawesi tenggara Julianto Jaya Perdana

JAKARTA - PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) resmi dilaporkan oleh Law Mining Center (LMC) Sulawesi tenggara di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri)

Pelaporan tersebut didasari adanya dugaan ilegal mining yang di duga di lakukan oleh PT Wijaya Inti Nusantara 

Ketua LMC Sulawesi tenggara Julianto Jaya Perdana menjelaskan perusahaan pertambangan PT. Win yang terletak di desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan di tengarai telah melakukan aktivitas penambangan di luar Wilayah Iizin Usaha Pertambangan.

Selain dugaan melakukan penambangan di luar WIUP, perusahaan tersebut juga di duga telah merusak hutan mangrove di kabupaten Konawe Selatan 

"Hari ini kami resmi melaporkan PT WIN atas dugaan Ilegal Mining dan perambahan hutan Mangrove, " jelas Julianto melalui sambungan telponnya Rabu 31 Maret 2021 

Jul menjelaskan untuk kasus ini, tidak ada toleransi bahwa hadirnya perusahaan setidaknya membawa iklim investasi yang sehat, namun faktanya tidak demikian 

"Sebagai putra daerah, kami berharap sejatinya setiap perusahaan tambang wajib memiliki kaidah Good Mining Practice dalam melakukan operasi pertambangan dari awal hingga akhir, " katanya 

Jul berharap, agar mabes polri segera melakukan penyelidikan di Desa Wonua Kongga, kecamatan laeya, Kabupaten Konsel, Provinsi Sulawesi tenggara karena

"Kami berharap Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas aktifitas PT Wijaya Inti Nusantara di kabupaten Konawe Selatan, tutup dia 

 

Laporan : TIM/ RED 

loading...