× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Geledah Kantor ESDM, Penyidik Kejati Sultra Amankan Sejumlah Berkas

Penyidik Kejati Sultra tampak membawa tumpukan berkas Penyidik Kejati Sultra tampak membawa tumpukan berkas

KENDARI, TEROPONGSULTRA.COM-Delapan orang penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penggeledahan yang dilakukan ini di duga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Sebelumnya, pada pukul 10.30 WITA, Senin, (14/6/2021) penyidik melakukan penyegelan di Kantor ESDM Sultra. Tampak pintu ruangan Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba) terpasang segel bercorak merah putih bertuliskan Kejaksaan RI.

Penyegelan dilanjutkan dengan penggeledahan. Pantauan awak media, sekitar pukul 16.15 WITA delapan orang penyidik keluar dari ruangan yang digeledah dengan membawa 1 (satu) buah koper dan 4 (empat) tumpukan kertas yang diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan permainan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan penyalagunaan izin RKAB PT. Thosida Indonesia.

Dugaan ini diperkuat dengan pernyataan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sultra, Setyawan yang mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyelidikan penggunaan kawasan hutan dan RKAB oleh PT. Toshida.

"Penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan mengenai penggunaan kawasan hutan dan RKAB oleh PT Tosida," ungkap Setyawan kepada awak media

loading...