Jadi Pengedar Sabu, Seorang Perempuan di Tangkap Polisi

KENDARI, (TEROPONGSULTRA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari kembali menangkap seorang perempuan yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu
Tersangka berinisial DS di tangkap di salah satu rumah di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia Kota Kendari sekira pukul 17:09 Wita
Sebelumnya, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari mendapat info dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis shabu.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 sekira jam 15:30 wita anggota opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari mendapat info dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis shabu
Selanjutnya, anggota berhasil mengamankan seorang Perempuan yang mengaku bernama DS, kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka
"Dari penggeledahan tersebut ditemukan dibawah ranjang kamar DS berupa 20 paket plastik bening dengan berat bruto kurang lebih 8,54 gram yang diduga berisi Narkotika jenis shabu," ujar kasat
Selain itu, ditemukan pula barang bukti lainnya berupa 3 buah sendok shabu, serta mengamankan 1 unit handphone merk Oppo warna silver yang di duga milik DS.
"Atas kejadian tersebut, DS beserta barang bukti diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polresta Kendari guna pemeriksaan lanjutan
Lebih lanjut AKP Hamka menjelaskan berdasarkan keterangan DS, dirinya memperoleh Paket Narkotika diduga jenis shabu tersebut dari lelaki A dengan carai dtempelkan disekitar Wilayah Kelurahan Gunung Jati sebanyak 1 paket besar.
"Bahwa dari 1 (satu) paket besar diduga Shabu tersebut selanjutnya tersangka DS membagi menjadi 25 paket kecil, atas arahan lelaki A," katanya
Tersangka DS juga mengaku baru pertama kali memperoleh paket diduga narkotika jenis shabu tersebut dari lelaki A. Bahwa DS memperoleh keuntungan sebesar Rp 1 juta apabila berhasil mengedarkan seluruh paket shabu tersebut.
"Saat ini penyidik dan tim Opsnal Sat Resnarkoba masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan Lelaki A," pungkasnya
Laporan : Ijal
Editor : Sul