× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Kades Andadowi Kecamatan Sampara Dilaporkan di Polda Sultra Atas Dugaan Korupsi Dana desa

Kuasa Hukum Forum pemerhati masyarakat desa Andadowi Kuasa Hukum Forum pemerhati masyarakat desa Andadowi

KENDARI, (TEROPOGSULTRA) Forum Pemerhati masyarakat Desa Andadowi melaporkan Kepala desa Andadowi kecamatan Sampara Kabupaten Konawe di Polda Sultra

Pelaporan tersebut, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Desa tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun 2022 yang di duga dilakukan oleh kepala Desa bersama bendahara desa 

Kuasa Hukum Forum Pemerhati Masyarakat Desa Andadowi Mursalim SH, MH, dalam keterangan nya menyampaikan bahwa laporan Forum Pemerhati Masyarakat Desa Andadowi berkaitan Program Pelaksanaan Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2019 hingga 2022 

"Benar hari ini, kami laporankan kepala desa Andadowi kecamatan Sampara bersama bendaharanya atas dugaan korupsi Dana desa tahun anggaran 2019-2022, ujar Mursalim SH, MH kepada wartawan Rabu 16 November 2022

Mursalim bilang banyak kejanggalan pada Proses penggunaan dana Desa Andadowi kecamatan Sampara seperti Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni serta beberapa program lainya yang menggunakan dana Desa 

Belum lagi lanjut dia, Pemeliharaan Drainase, Pemeliharaan Jalan Usaha tani, Pembangunan/Rehabilitasi fasilitas Jamban Umum/MCK umum, Sarana dan Prasarana Energi Alternatif Tingkat Desa dan lain lain.

Oleh karena itu, selaku kuasa Hukum dari Forum Pemerhati Masyarakat Desa Andadowi saya berharap dengan adanya laporan ini, agar Polda Sultra segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala Desa Andadowi kecamatan Sampara bersama bendahara desa.

Sementara itu, kepala desa Andadowi yang di hub via what's app nya terkait laporan dari forum pemerhati masyarakat Andadowi, tidak menjawab pesan what's app dari awak media 

 

 

 

 

Laporan : TIM/RED 

 

 

loading...