× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Kejari Buton Tetapkan Oknum Dosen Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Dok Istimewa Dok Istimewa

KENDARI,(TEROPONGSULTRA) Oknum dosen dari salah satu universitas di Surakarta di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak korupsi kegiatan belanja jasa konsultasi penyusun dokumen studi kelayakan bandar udara cargo dan pariwisata di kabupaten Buton selatan 

"Peran tersangka oknum dosen yang berinisial A,alias AE, membuat KAK dan RAB sebagai dasar pelelangan kegiatan termasuk berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan dan turut serta mengatur pencairan uang " ungkap Asisten bidang Intelijen Kejati Sultra dalam rilis Sabtu 19 Agustus 2023 

Ade Hermawan juga mengatakan tidak hanya membuat KAK dan RKAB, tersangka juga berperan dalam mengelola uang kegiatan serta mendistribusikan uang yang berasal dari kegiatan sebesar Rp 550 juta kepada pihak pihak tertentu.

Sebelumnya penyidik kejaksaan Negeri Buton, telah menetapkan 4 tersangka yaitu EOHS selaku pengguna anggaran (KPA) AR selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) CH. ESH selaku direktur Pt tatwa jagatnata (konsultan pelaksana) dan LAO selaku eks Bupati Buton selatan tahun 2018-2023

Tersangka A, sebelumnya di periksa sebagai saksi oleh penyidik kemudian di naikan statusnya sebagai tersangka dan selanjutnya di lakukan penahanan di rutan bau bau selama ,20 hari kedepan 

 

Laporan : TIM 

loading...