× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Maling Motor Tak Berkutik Saat Ditangkap Buser 77 Polresta Kendari

Dok istimewa Dok istimewa

KENDARI, (TEROPONGSULTRA) Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap AN Alias DOYO (28) terkait tindak pencurian sepeda motor di Asrama Hadiah Perumahan Dosen Universitas Halu Oleo (UHO).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP. Fitrayadi mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 4 Februari 2024, sekitar pukul 02.00 Wita.

“Ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait TP. Pencurian di Asrama Hadiah Perumahan Dosen UHO,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP. Fitrayadi dalam rilisnya, Minggu, (4/2/2024).

Fitrayadi mengungkapkan, kronologis kejadian bermula pada Sabtu, 3 Februari 2024, pukul 16.00 Wita, ketika korban memarkir sepeda motor Yamaha Mio Fino Spotty di depan asrama.

“Pada pukul 20.00 Wita, korban kembali dan menemukan sepeda motornya sudah hilang, dengan kerugian mencapai Rp. 18 juta,” ungkapnya.

Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian intensif dan berhasil menemukan tersangka di Bundaran Tank, Jl. Malaka Kel. Kambu Kec. Kambu Kota Kendari.

Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna hitam dengan nomor rangka, serta 1 dompet berwarna putih.

“Saat penangkapan, Saudara Doyo mengakui perbuatannya dan menyebut satu temannya yang belum diketahui keberadaannya (DPO),” lanjutnya.

Modus operandi tersangka melibatkan pengamatan terhadap tempat parkir kendaraan sebelum melaksanakan aksi pencurian.

Atas perbuatannya, pasal 363 KUHP dikenakan pada tersangka, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

loading...