× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Miliki Sabu Dua Pria Asal Pasangkayu Diringkus Polisi

Dua tersangka yang di ciduk Polisi Dua tersangka yang di ciduk Polisi

PASANGKAYU,(TEROPONGSULTRA) Dua orang pemuda asal kabupaten Pasangkayu harus berurusan dengan polisi pada rabu Malam (15/5/2024). 

Keduanya, ditangkap satnarkoba polres Pasangkayu usai ketahuan memiliki sabu sebanyak dua saschet 

Plh. Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu Ipda Muchammad Mahendra Ghani Adhitya Putra ., S.Tr.K Saat dikonfirmasi Kamis siang membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar Tim Opsnal telah menangkap 2 orang karena diduga telah memiliki, menguasai serta bermufakat jahat dalam melakukan tindak pidana Narkotika," ungkapnya

Dikatakan Ghani Keduanya di tangkap di Dusun Norobio Desa Ako Kecamatan Pasangkayu setelah membeli sabu dari seseorang yang masih dalam pencarian (DPO)

Adapun peran pelaku Lk. MY adalah menerima uang dari pemesan sabu kemudian berangkat menghubungi penjual Narkotika jenis sabu untuk bertemu di salah satu tempat yang telah ditentukan

"Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa 2 (dua) sachet yang diduga Natkotika jenis sabu, 1 Unit sepeda motor yang digunakan pergi membeli sabu," ungkap Ghani 

Kedua tersangka saat ini sementara dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Satnarkoba Polres pasangkayu

 

Laporan : Edison 

loading...