× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Pengunjuk Rasa Ancam dan Intimidasi Karyawan PT GKP Saat Demo

Dani karyawan PT GKP yang mendapat ancaman serta intimidasi dari warga pengunjuk rasa Dani karyawan PT GKP yang mendapat ancaman serta intimidasi dari warga pengunjuk rasa

KONKEP, (TEROPONGSULTRA) Salah seorang Karyawan PT Gema Kreasi Perdana mendapat ancaman dan intimidasi dari pengunjuk rasa yang menolak keberadaan tambang pada Kamis 9 Maret 2023 

Hal tersebut, di ungkapkan Dani kaimudin karyawan PT GKP yang menjadi korban pengancaman serta intimidasi dari pengunjuk rasa penolak tambang 

Dani mengungkapkan saat dirinya hendak menanyakan maksud dan tujuan para pengunjuk rasa melakukan aksi demo di wilayah IUP PT Gema kreasi perdana. tiba tiba, dia ditarik lalu dikejar menggunakan sajam oleh warga pengunjuk rasa  yang kemudian memicu kekacauan di lokasi, sebagaimana informasi yang beredar

"Saat itu, sebagai orang yang diberikan tanggungjawab sebagai Humas, saya bermaksud menanyakan kedatangan beberapa warga yang melakukan aksi demonstrasi namun, tiba tiba saya ditarik, diteriaki, dimaki serta diancam dengan senjata tajam, sampai baju saya sobek,” kata Dani menuturkan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan untung saja, dia segera diselamatkan oleh beberapa rekan kerja yang saat itu berada di lokasi.

Akibat intimidasi dan ancaman terhadap dirinya yang dilakukan oleh beberapa warga membuat situasi di IUP, menjadi tidak kondusif dan seolah terjadi bentrok di lokasi tambang.

Dani juga mengatakan tidak saja, melakukan ancaman dan intimidasi, massa juga menghentikan kegiatan operional tambang. beberapa alat berat yang sedang bekerja, dihentikan dan tidak bisa lagi melakukan aktivitas.

Sementara itu, Koordinator Humas PT GKP, Marlion, SH, menjelaskan bahwa setelah melakukan pengecekan ke pihak kepolisian, ternyata aksi mereka itu tidak memiliki izin dari aparat kepolisian setempat. Selanjutnya, aksi tersebut juga dinilai melanggar aturan pertambangan karena memasuki lokasi IUP pertambangan tanpa izin. 

Dikatakan Marlion bahwa aksi tersebut disinyalir sudah direncanakan dengan baik untuk menghalangi aktivitas tambang. Sebab, alat peraga aksi yang mereka gunakan telah dipersiapkan dengan baik semisal spanduk, megapon, ikat kepala, ban bekas, bensin dan juga senjata tajam,” demikian jelasnya 

Belum lagi, lahan tempat mereka melakukan aksi dan penghalangan alat berat, merupakan lahan milik perusahaan PT GKP, yang berada di wilayah IPPKH dan lahan tersebut sudah dilakukan ganti untung tanam tumbuh terhadap pemilik tanam tumbuh yang sah atas nama Tamrin. 

Bahkan pemilik tanam tumbuh tersebut, berada di lokasi saat kejadian sempat berargumen dengan massa yang melakukan aksi. Sebab menurut dia, lokasi tersebut sudah diselesaikan persoalan ganti untung tanam tumbuh oleh perusahaan.

Pria yang akrab di sapa lionk ini juga menjelaskan, negara kita adalah negara hukum dan sebagai warga negara yang baik, maka setiap persoalan yag dianggap sebagai pelanggaran, maka harus dilaporkan kepada pihak yang berwajib.  

“Kami akan melaporkan kejadian aksi ancaman tersebut kepada pihak kepolisian,” tandas Marlion (***)

 

loading...