× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

SMPN 10 Kendari Terjaring Dalam 31 Aduan Pungli Ombudsman Sultra

Pelaksana Tugas Ombudsman RI Sultra, Ahmad Rustan. Foto: Istimewa. Pelaksana Tugas Ombudsman RI Sultra, Ahmad Rustan. Foto: Istimewa.

Kendari, TeropongSultra.id-Lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI (ORI) Sultra, belum lama ini, menerima aduan dari salah satu Orangtua Murid SMPN 10 Kendari. Dalam rilis resmi ORI Sultra, Jumat (26/1/2018), dikatakan bahwa aduan itu berisi tentang permintaan sumbangan dari pihak Sekolah tersebut sebesar 200 ribu rupiah.

"Benar kami sudah menerima aduan itu. Sebelumnya kami juga memproses laporan Pungli dari SMKN 2 Kendari. SMPN 10 Kendari ini jadi Sekolah kedua yang kami tangani laporannya untuk Tahun 2018 ini," ungkap Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Sultra, Ahmad Rustan.

Rustan menambahkan, SMPN 10 Kendari masuk dalam catatan hitam praktik Pungli karena beberapa pertimbangan. Dijelaskannya, berdasarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan, bahwa tiap Sekolah memang dibolehkan untuk mengutip biaya melalui peserta didik atau wali murid.

Namun, Rustan menekankan bahwa sumbangan yang dimaksud adalah yang bersifat kerelaan, tanpa paksaan, tidak mengikat dari segi jumlah, serta waktu pembayaran tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban lainnya.

"Kalau mematok nominal dan tenggat waktu pembayaran, maka bukan lagi sumbangan namanya, itu sudah masuk kategori Pungutan liar," ujarnya.

Menindaklanjuti aduan tersebut, pihak ORI Sultra rencananya akan memanggil Kepala Sekolah SMPN 10 Kendari, untuk meminta keterangan ataupun jawaban dari aduan tersebut. Rustan juga kembali mengimbau, agar pihak Sekolah segera menghentikan semua praktik Pungli berkedok sumbangan.

"Kami akan memanggil Kepala Sekolah SMPN 10, untuk menindaklanjuti aduan Orangtua Murid ini. Kami juga upayakan untuk mengingatkan kembali kepada seluruh Instrumen tenaga didik agar mencegah dan menghentikan segala bentuk maladministrasi dalam dunia pendidikan kita, termasuk praktek Pungli ini," pungkasnya.

 

Laporan: Dika

Editor: Alifiandra

loading...