× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

CV UBP Disebut Sebagai Aktor Penjualan Ore Milik Penambang Lahan Koridor

Ketgam : Ketua HMI Cab Kendari Sulkarnain Ketgam : Ketua HMI Cab Kendari Sulkarnain

KENDARI - CV Unaha Bakti Persada (UBP) yang bergerak disektor pertambangan kembali menuai sorotan pedas. Pasalnya , perusahaan tersebut, di tengarai menjadi aktor di balik penjualan Ore beberapa perusahaan yang di duga menambang di lahan koridor 

"Kami menduga mulusnya penjualan ore sejumlah perusahaan yang kami duga melakukan penambangan di lahan koridor itu berkat adanya campur tangan pihak UBP, " kata Sulkarnain kepada wartawan baru baru ini

Sul bilang maraknya penambangan di lahan koridor serta adanya dugaan jual beli dokumen oleh CV. Unaha Bakti Persada (UBP) di blok Morombo tentunya tidak bisa untuk di biarkan. sebab hal tersebut sama halnya dengan memberikan lampu hijau bagi para penambang nakal 

"Kegiatan pertambangan di sana telah lama berlangsung baik itu penambangan di luar IUP serta penambangan didalam kawasan hutan tanpa mengantongi dokumen Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)," jelas dia 

Sulkarnain juga membeberkan adanya beberapa perusahaan di blok Morombo yang melakukan pelanggaran namun mendapat support dari pemilik IUP melalui dokumen untuk keperluan penjualan.

"Masalah ini, sangat serius karena di sana itu kejahatannya berjamaah.apalagi dugaan kami ada beberapa perusahaan yang menambang di lahan koridor dan kawasan hutan yang kami duga menggunakan dokumen milik CV Unaha Bakti namun, luput dari pantauan aparat penegak hukum.

"Inikan aneh kami curiga kegiatan mereka itu telah mendapat restu dari oknum oknum penegak hukum sebab beberapa kali kami melakukan kritik dan laporan tidak juga ada tindakan dari APH, "

Ketua HMI Cab Kendari ini juga berharap agar penegakan hukum mesti berlaku secara adil dan tidak tebang pilih karena menurutnya jika kegiatan ilegal tersebut terus di biarkan berlarut dan tidak ada tindakan hukum maka patut kami duga adanya keterlibatan penegak hukum di sana

"Ya kalau kegiatan di sana itu terus dibiarkan, maka masyarakat jangan disalahkan kalau menduga adanya keterlibatan penegak hukum dalam membackup. jadi kita hanya berharap agar penegakan hukum diterapkan seadil adilnya dan tidak tebang pilih,"harap dia

Sulkarnain juga menambahkan Pihaknya bakal melakukan pendalaman serta akan melaporkan secara hukum apabila tidak segera di lakukan penghentian.

Sementara itu, Humas CV Unaha Bakti Persada saat di konfirmasi oleh awak media ini, enggan untuk memberikan berkomentar 

 

Laporan : TIM

loading...