× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Ampuh Sultra Desak APH Proses Hukum KSO Basman

Ketgam : foto ilustrasi Ketgam : foto ilustrasi

TEROPONGSULTRA - Direktur Aliansi masyarakat peduli hukum (Ampuh- Sulawesi tenggara) kembali buka suara terkait aktivitas KSO Basman di blok mandiodo konawe Utara

Pasalnya, KSO Basman di duga kuat dalam aktivitasnya tidak mengantongi legalitas resmi untuk melakukan kegiatan pertambangan 

"KSO Basman seharusnya di proses hukum. Sebab KSO Basman dengan jelas telah melakukan kegiatan penambangan di wilayah Blok Mandiodo tanpa mengantongi legalitas yang resmi untuk melakukan kegiatan penambangan," ujar Hendro Nilopo kepada wartawan Kamis 12 Maret 2022

Kata dia, berdasarkan database minerba, KSO Basman tidak terdaftar sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sehingga, tidak dibenarkan oleh undang-undang untuk melakukan kegiatan penambangan. 

"Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, KSO Basman bukan merupakan Kontraktor Mining dari salah satu perusahaan resmi yang ada di wilayah Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara," beber dia 

Lebih lanjut aktivis asal Konawe Utara ini mengatakan jika KSO Basman punya legalitas untuk pertambangan silahkan munculkan. sebab dari segi perizinan, KSO Basman bukan pemegang IUP. Kemudian untuk alasan kontraktor mining, perusahaan mana yang berkontrak dengan KSO Basman?” tanya dia 

Untuk itu Hendro menambahkan, berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh PT. Aneka Tambang (Antam) hanya menerbitkan satu kontrak kerja yakni Kerja Sama Operasi – Mandiodo Tapuemea Tapunggaya (KSO-MTT) yang diketuai oleh Perumda Sultra. 

Sehingga kata dia, hal itu sangat jelas bahwa PT. Antam tidak memiliki kontrak kerja langsung dengan KSO Basman. Oleh karena itu,dia menyarankan agar pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa pimpinan KSO Basman terkait dugaan ilegal mining yang dilakukannya. 

“Harapan kami agar pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa pimpinan KSO Basman, agar jangan ada kesan bahwa kepolisian memberikan keistimewaan kepada terduga pelaku ilegal mining”. Harapnya

(TIM) 

 

loading...