× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Janjikan Dapat Mencabut Status Tersangka AA, Markus ini Raup 6 Miliar

Dok Istimewa Dok Istimewa

KENDARI, (TEROPONGSULTRA) Kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara kembali mengamankan satu orang yang bernama AS alias amel di plaza Senayan jakarta

Amel diamankan oleh penyidik kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara yang di bantu oleh tim Intel Kejagung dan Kejati DKI jakarta pada kamis 17 Agustus 2023

Asisten intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan dalam rilis resminya mengatakan amel ditangkap berdasarkan laporan keluarga tersangka AA (tsk) dalam Perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di wilayah IUP PT Antam di blok mandiodo

"Amel menjanjikan dapat mengurus atau mencabut status tersangka AA dengan cara berusaha untuk menemui dan meminta tolong kepada beberapa pimpinan kejaksaan," ujar asintel Kejati Sultra

Usai di tangkap, AS alias amel selanjutnya di periksa di gedung bundar kejaksaan agung kemudian di tetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan menghalang penyidikan sebagaimana di maksud pasal 21 undang undang RI nomor 20 tahun 2001 Jo undang undang RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Tersangka juga kata ade, meminta dan menerima uang sekitar 6 miliar rupiah dari istri AA pada bulan juli 2023 di salah satu tempat di jakarta selatan

"Uang dari istri AA, digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya dan tersangka tidak di terima untuk menemui pimpinan kejaksaan baik di pusat, maupun di daerah," timpal Ade menambahkan

Terhadap tersangka,langsung di lakukan penahanan rutan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari kedepan

loading...