× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

LSM Lira Konut Kecam 4 Perusahan yang Gunakan Jalan Desa di Molawe

Ketgam : Bupati LSM lira Konawe Utara saat melakukan investigasi Ketgam : Bupati LSM lira Konawe Utara saat melakukan investigasi

TEROPONGSULTRA - Dewan Pimpinan Daerah LSM Lira Konawe Utara mengecam aktivitas empat perusahaan yang menggunakan akses jalan di desa molawe kabupaten konut untuk kepentingan usahanya

Ke empat perusahaan yang di kecam oleh LSM Lira Konut yakni PT. Logam Mas Indah Wilayah kegiatan di Desa Bandaeha Kec. Molawe, PT Bukit Naga Mas wilayah kegiatan di Desa Otole Kec Lasolo, PT. Arta Gunung Batu Wilayah kegiatan di Desa Andeo Kec. Lasolo dan PT. Sultra prima lestari (SPL)

Bupati LSM Lira Konawe Utara Asran Doyu saat di temui tim teropongsultra menjelaskan sejumlah ruas jalan di desa Molawe mengalami kerusakan akibat di lalui truk perusahaan pengangkut batu suplit namun hingga saat ini, perusahaan di maksud belum ada itikat baik untuk melakukan perbaikan

"Harusnya perintah setempat dalam hal ini camat dan lurah menegur perusahaan agar melakukan perbaikan atas kerusakan jalan sebab hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak internal perusahaan," katanya 24/1/22

Dia juga menegaskan Selaku Bupati LSM lira Konawe Utara dirinya mengecam keras penggunaan jalan oleh ke empat perusahaan tersebut apalagi, buntut dari aktivitas tidak hanya merusak jalan namun juga menimbulkan debu yang mengganggu pengguna jalan serta warga setempat

Oleh sebab itu tandasnya jika perusahaan tidak beritikat baik untuk memperbaiki jalan desa yang rusak maka dia bersama warga setempat akan melakukan aksi unjuk rasa serta memblokade jalan yang biasanya di lalui oleh ke empat perusahaan tersebut

"Saya pastikan LSM Lira kab Konawe Utara akan bersama warga untuk melakukan pemblokadean Jalan yang biasa mereka lalui sebab, pihak perusahaan tidak peka atas rusaknya jalan desa," tutup  dia


Laporan : Cr/5/TM

 

loading...