× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lintas Provinsi

Foto Tersangka Foto Tersangka

KENDARI - Sepak terjang pengedar sabu lintas provinsi yang berinisial AK (40) akhirnya harus terhenti. setelah, tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba polda Sultra berhasil membekuknya di kelurahan Benu benua rabu 9 September 2020

"Tersangka memperoleh Narkotika jenis Sabu dengan cara belanja langsung kemorowali dan tersangka merupakan Jaringan Lintas Provinsi kemudian dalam melakukan aksinya, yakni dengan cara transaksi langsung dirumah target,"Ungkap Dir Resnarkoba Polda Sultra Eka Faturahman.

Eka memaparkan, berawal dari laporan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Benu-benua, kecamatan Kendari barat, Kota kendari terdapat seorang bandar narkotika jenis shabu yang berinisjal AK.

"Sehingga berdasarkan informasi tersebut Tim Lidik Subdit I melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap target," Ungkapnya.

Eka menjelaskan, pada saat Tim melakukan penggeladahan dirumah target ditemukan 8 sachet yang diduga berisi narkotika jenis shabu dibawah meja yang berada didapur rumah target.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 8 sachet yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto total 3,20 gram," Tambahnya.

Tim kemudian kembali melakukan penggeledahan dikamar target dan ditemukan 2 buah korek gas dan 3 buah alat hisap/bong didalam kamar target.

Selain itu, Lanjut Eka ditemukan juga Dos Handphone didalam lemari yang berada dikamar target.

" Tim kami menemukan 3 buah pipet, 2 buah Pireks, 1 buah timbangan digital dan 67 sachet kosong yang mana, sachet kosong tersebut diduga akan digunakan target untuk memaket narkotika jenis shabu," Ungkapnya

Tim kemudian kembali melakukan penggeledahan dan kembali ditemukan 1 buah Handphone merk Black Bary dikamar target yang mana, hand phone tersebut diduga digunakan target sebagai alat komunikasi dalam mengedarkan narkotika jenis shabu.

"Dari keterangan tersangka bahwa barang bukti narkotika jenis shabu tersebut diperoleh dengan cara belanja langsung dari temannya yang berinisial (IK) yang berada di Morowali Sulawesi tengah,"Ungkap Eka.

Eka mengatakan, pihaknya membawa tersangka dan barang bukti yang disita ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Putri 

loading...