Biadab..! Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya

Posted on 05 December 2023 21:53 | Oleh Teropongsultra | Viewer 521

KENDARI - Satuan reserse kriminal umum (Sat Reskrim) Polresta Kendari berhasil meringkus seorang lelaki berinisial Am (46) tahun, warga Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Pelaku diamankan setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri setelah ketahuan melakukan pemerkosaan berkali kali terhadap anak kandungnya sendiri

"Pelaku ini pertama kali melakukan persetubuhan terhadap anaknya sejak tahun 2021, saat korban masih duduk di kelas dua di bangku sekolah menengah pertama",Kata AKP Fitrayadi, Kasat Reskrim Polresta Kendari, saat merilis penangkapan pelaku, Selasa 5 Desember 2023.

Selain itu, Lanjut Kasat Reskrim, saat pertama kali pelaku diajak melakukan hubungan badan, pelaku sempat melakukan penolakan keras, Namum diancam oleh pelaku akan melakukan penganiayaan terhadap ibu korban atau istri dari pelaku.

"Pelaku ini saat pertama kali mengajak untuk berhubungan layaknya suami istri terhadap anak kandungnya, namun korban menolak tetapi saat itu pelaku mengancam jika tak di turuti akan menganiaya ibu korban yang merupakan istrinya sendiri, korbanpun langsung memberontak, namun karena kekuatan tersangka lebih besar dari korban sehingga korban tidak berdaya dan akhirnya disetubuhi,"ujar Kasat.

sejak saat itu persetubuhan dilakukan secara berkali-kali hingga yang terakhir kali terjadi pada hari Senin tanggal 4 Desember 2023 sekitar pukul 15.00 Wita, saat ibu korban tidak berada dirumah.

Atas kejadian itu, pelaku dikenakan pasal 81 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindunga Anak menjadi Undang-undang dengan Ancaman 15 tahun penjara.

 

Reporter : Ilham 

Tags :