FAMHI Tantang KPK dan Kejagung Periksa Bos PT TMS

Posted on 21 September 2025 12:05 | Oleh Teropongsultra | Viewer 71

JAKARTA, (TEROPONGSULTRA)  Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung mengusut dugaan skandal pertambangan ilegal yang menyeret nama keluarga Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka. FAMHI menuding, PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) yang beroperasi di Pulau Kabaena, dikuasai keluarga sang gubernur.

Ketua Umum FAMHI, Midul Makati, S.H., M.H. mengungkapkan kepemilikan saham PT TMS terafiliasi dengan keluarga Andi Sumangerukka. “Jejaknya terlihat jelas di daftar pemegang saham PT Bintang Delapan Tujuh Abadi yang menguasai 99 persen TMS. Perusahaan induk ini dimiliki AN, anak Andi Sumangerukka. Sisa 1 persen saham TMS dipegang ANH, istri gubernur yang di kalangan pengusaha lokal dijuluki ‘Ratu Nikel Sultra’,” ujarnya dalam keterangan resmi, yang diterima media ini Sabtu (20/9/2025).

FAMHI menyoroti putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 850/PK/PDT/2023 yang menyatakan PT TMS dan PT Bintang Delapan Tujuh Abadi melakukan penambangan ilegal sejak 2019 di kawasan hutan lindung seluas 147 hektare tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sekitar 14 juta metrik ton ore nikel telah dikeluarkan dari Pulau Kabaena dengan nilai kerugian negara mencapai Rp9 triliun. “Kerusakan ini tidak hanya soal angka. Hutan lindung rusak, ekosistem laut hancur, dan masyarakat Kabaena kehilangan sumber hidup,” tegas Midul.

Ia menambahkan, aktivitas pertambangan di Kabaena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023. “Namun faktanya, lubang tambang menganga, jalur truk melukai lanskap, dan debu nikel menyelimuti udara,” ucapnya.

Selain isu lingkungan, FAMHI juga menyoroti harta kekayaan Andi Sumangerukka. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat maju Pilgub 2024, ia tercatat memiliki kekayaan Rp623 miliar. “Angka itu janggal untuk seorang purnawirawan TNI. KPK dan PPATK harus membongkar asal-usul kekayaan ini, dan kami sudah dua kali melaporkan kasus ini ke KPK,” ungkap Midul.

FAMHI mendesak KPK dan Kejaksaan Agung segera memeriksa Andi Sumangerukka beserta istri, anak, dan Direktur Utama PT TMS. Pihaknya juga menuding ada kekuatan politik yang melindungi perusahaan tersebut

“Kerugian negara sangat fantastis, kerusakan lingkungan masif tak bisa tergantikan. Ini harus diusut sampai tuntas tanpa pandang bulu. Aneh, PT TMS sampai hari ini bebas dari penegakan hukum,” tutupnya.

Tags :