KENDARI - Seorang wanita cantik yang berprofesi sebagai dokter di kota Kendari harus berurusan dengan aparat kepolisian Polresta Kendari pada Jumat 1 Desember 2023
Dia ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Zarah Sagita Tawulo (25) yang juga merupakan karyawannya
Kapolres Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, melalui Kasat Reskrim AKP Fitrayadi membenarkan penangkapan dilakukan pada Jumat 1 Desember 2023, sekitar pukul 22.00 Wita
"Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan dugaan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP ," jelas Fitrayadi
Fitrayadi juga menuturkan kejadian penganiayaan terhadap korban Zarah Sagita Tawulo (25) terjadi di jalan Malik Raya Kel. Korumba Kec. Mandonga Kota Kendari pada Kamis 30 Nopember 2023 sekitar pukul 08.00 Wita.
"Awalnya, tersangka merasa tersinggung dan marah menemukan adanya percakapan di WAG grub Apoteker," ungkap Fitrayadi
Kemudian, tersangka dr. Ershanty Rahayu (31) lalu memanggil korban serta dua karyawan lainnya lalu melakukan penganiayaan
"Korban pelapor sempat pingsan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, "ujar Kasatreskrim polres Kendari AKP Fitrayadi
Atas laporan korban, tersangka dr. Ershanty Rahayu Safitrinas Yasin kemudian di tangkap di Jl. Samratulangi Kel. Mandonga Kec. Mandonga Kota Kendari setelah sebelumnya di lakukan pencarian di beberapa tempat di Kota Kendari
Laporan : TIM /RED
Tags :