Dinas ESDM Prov Sultra Tegaskan Tidak Pernah Menerbitkan SKV PT. SSU di Tahun 2019
KENDARI - (TEROPONGSULTRA) - Sejumlah massa yang mengatas namakan Gerakan Aktivis Mahasiswa sulawesi tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov sultra jumat 14/2/2020
Aksi massa kali ini, menuntut pihak terkait untuk segera menindak segala bentuk aktivitas PT. Surya saga utama di kabupaten bombana. sebab, dalam aktivitasnya diduga telah melakukan pemalsuan surat keterangan verifikasi (SKV) untuk kepentingan penjualan ore
Dalam orasinya, massa menyebut selain telah memalsukan surat keterangan verifikasi PT. Surya saga utama juga ditengarai telah merambah kawasan hutan lindung tanpa mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan.
Hal ini tentunya, jelas telah melanggar aturan perundang undangan tentang mineral dan batu bara," teriaknya melalui pengeras suara
Untuk itu, kami yang tergabung dalam gerakan aktivis mahasiswa sulawesi tenggara menuntut pihak ESDM untuk segera mengklarifikasi secara resmi terkait dugaan pemalsuan SKV
Meminta kepada DPRD untuk membentuk tim khusus guna melakukan investigasi lapangan terkait aktivitas pertambangan PT SSU yang kami duga cacat administrasi
Mendesak Kapolda sultra untuk menangkap Direktur PT Surya saga utama karena telah melakukan pertambangan di dalam kawasan hutan lindung
Sementara itu, Kepala Seksi pembinaan dan pengawasan pengusahaan mineral, Andi sadli saat menemui massa aksi mengatakan terkait hal itu pihaknya telah dimintai keterangan oleh Polda Sultra
"Kami suda di BAP pihak kepolisian dalam hal ini polda sultra atas dugaan permasalahan Surat keterangan verifikasi yang di gunakan PT Surya saga utama," tutur dia
Sadly, juga menambahkan Dinas ESDM tidak pernah menerbitkan SKV di tahun 2019 untuk PT SSU. dan terkait izin pinjam pakai kawasan hutan, IPPKH, dirinya tidak bisa berkomentar sebab itu bukan ranah kami, " tandasnya
Laporan : TIM