× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Bacakan Eksepsi, PH Amelia Sabara Minta Kliennya di Bebaskan

Penasihat hukum Amelia Sabara Penasihat hukum Amelia Sabara

KENDARI,(TEROPONGSULTRA) Choerul Muslim J, penasehat hukum Amelia Sabara terdakwa kasus Obstruction Of Justice meminta majelis hakim untuk membebaskan kliennya dari dakwaan jaksa penuntut umum

Permohonan itu, disampaikan penasehat hukum Amelia Sabara saat membacakan eksepsi di pengadilan Negeri kendari Selasa 26 September 2023 

Adapun Eksepsi, yang di ajukan kuasa hukum yakni, membantah apa yang di sampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang sebelumnya 

" Jadi, apa yang di sampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang kemarin mengenai keterlibatan klien kami tidak dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan mencegah merintangi atau menggagalkan proses hukum penyidikan," katanya kepada wartawan 

Sebab dalam faktanya, peroses pemeriksaan terhadap direktur KKP, sama sekali tidak pernah terhambat atau terhalang. kemudian tidak ada satupun pejabat yang di berikan fee untuk menghambat peroses pemeriksaan dimaksud 

"Dakwaan jaksa penuntut umum, tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi," timpal penasehat hukum Amelia Choerul Muslim

Sehingga atas dasar itu, kami selaku penasihat hukum terdakwa, memohon kehadapan Majelis hakim yang Mulia dalam memeriksa dan mengadili perkara ini dapat menjatuhkan putusan sela dengan amarnya sebagai berikut:

Menyatakan Eksepsi/Keberatan Terdakwa Amelia Sabara.SH alias Amel diterima. Kemudian Menyatakan Pengadilan tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari tidak berwenang mengadili perkara a quo

Selanjutnya, Menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum setidak-tidaknya terhadap terdakwa Amelia Sabara. SH alias Amel batal demi hukum atau setidak-tidaknya menyatakan dakwaan Penuntut Umum tidak diterima

Kemudian Membebaskan Dakwaan Terdakwa Amelia Sabara Amel dari segala dakwaan 

Serta Memulihkan nama baik terdakwa Amelia Sabara. SH alias Amel pada keadaan semula

 

Laporan : Grz 

loading...