× BerandaDaerahNasionalPolitikHukum kriminalInvestigasiSosial & Bisnis

Wujudkan Kendari Layak Huni Berbasis Ekologi, Pemkot Kendari Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

Plt walikota kendari / foto istimewa Plt walikota kendari / foto istimewa
Kendari, Teropongsultra.com - Setelah memperoleh penghargaan adipura 9 kali berturut-turut, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kini terus berkomitmen mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota layak huni yang berbasis ekologi, informasi dan teknologi.
 
Salah satu realisasi nyata atas komitmen tersebut yakni menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.
 
“Peraturan yang tertuang dalam Perda ini tujuannya adalah mewujudkan lingkungan perkotaan yang sehat dan nyaman,” ujar Plt. Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, SE.
 
Perda ini juga memuat aturan atau sanksi yang didalamnya menerapkan denda sebesar 500 ribu rupiah bagi masyarakat yang diketahui merusak lingkungan, seperti mengotori ruang public, atau membuang sampah sembarangan.
loading...